Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Menteri Perdagangan Budi Santoso memeriksa pakaian-pakaian bekas impor yang siap dimusnahkan di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (14/11/2025). ANTARA/Aji Cakti.
MerahPutih.com - Presiden RI Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan produk substitusi bagi para pelaku usaha thrifting atau penjualan pakaian bekas, seiring penertiban impor pakaian bekas yang dilarang dalam aturan perdagangan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso fokus untuk menindak tegas para importir pakaian bekas.
"Kita memang fokusnya akan menindak para importir, menindak para importir atau distributornya," ujar Budi Santoso dalam konferensi pers di Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (14/11).
Dirinya kembali menegaskan bahwa impor pakaian bekas dilarang sesuai ketentuan.
Baca juga:
"Ya jadi kami ingatkan kembali kepada para importir bahwa impor pakaian bekas itu dilarang sesuai ketentuan yang berlaku, dan pemerintah tentu akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor atau thrifting yang disita oleh Kemendag, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), Badan Intelijen Negara (BIN) dan juga Polri .
Balpres-balpres pakaian bekas impor tersebut ditemukan di 11 gudang dan dimiliki oleh delapan pemilik atau distributor.
"Terhadap barang-barang tersebut dan juga kepada pelaku usahanya kita berikan sanksi yang pertama adalah penutupan kegiatan usaha. Jadi lokasi usaha terhadap pengimpor atau distributor kita tutup," katanya.
Kementerian Perdagangan juga memerintahkan kepada importir atau distributor untuk melakukan pemusnahan barang atau pakaian bekas impor tersebut.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penjual Thrifting Diklaim Setuju Ganti ke Produk Lokal, Barang Impor China Juga Bakal Dibatasi
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Aksi Aliansi Pedagang Pakaian Bekas Mengadu ke Komisi VI DPR bahas Impor Baju Bekas
Thrifting makin Digandrungi, Industri Tekstil dalam Negeri Ketar-Ketir
Panduan Thrifting Jakarta, Rekomendasi Seru dari Blok M Square hingga Pasar Santa
Penindakan ke Penjual Baju Thrifting Tidak Bakal Efektif, Harusnya Cegah di Pintu Masuk Impor
Thrifting Disebut Ancam Industri, DPR Minta Pemerintah Perkuat Produk Lokal
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal