Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Kemendag Ingin Franchise Jadi Model Bisnis Tingkatkan Wirausaha

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti memberikan sambutan pada upacara pembukaan FLEI Business Show 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (7/5/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rasio kewirausahaan Indonesia yang saat ini berada di kisaran 3,29 persen dari total angkatan kerja atau masih rendah.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti menilai waralaba atau franchise menjadi model bisnis untuk meningkaykan wirausaha.

"Waralaba ini merupakan model bisnis yang efektif untuk mempercepat lahirnya kewirausahaan baru, karena bersifat terstandarisasi dan juga mudah diprediksi,” katanya.

Roro menyampaikan, Indonesia harus meningkatkan rasio kewirausahaan minimal di angka 10-12 persen dari total angkatan kerja agar bisa menjadi negara maju.

Baca juga:

Usaha Mikro Diklaim Telah Dapat Kucuran KUR Rp 70 Triliun, Bakal Perbanyak Wirausaha

Perluasan kesempatan usaha, lanjut dia, menjadi agenda yang tidak terpisahkan untuk mencapai target tersebut.

Waralaba bisa menjadi instrumen penting dalam perluasan kewirausahaan karena menawarkan model bisnis yang siap pakai, terstandarisasi, dan didukung oleh pendampingan dari pemberi waralaba.

"Harapannya kegiatan seperti yang kita lihat hari ini bisa menyajikan informasi-informasi baru bagi masyarakat Indonesia yang memang berada di sebuah mindset di mana mereka ingin memulai sesuatu hal yang baru,” ujar Roro.

Wamendag mengingatkan masyarakat yang tertarik untuk berwirausaha melalui waralaba untuk mencermati regulasi-regulasi pendukung guna memastikan ekosistem bisnis tetap sehat dan terpercaya.

"Kami mengimbau kepada pelaku usaha untuk memastikan telah memiliki surat tanda pendaftaran waralaba sebelum menggunakan istilah maupun logo waralaba pada brosur, website, media sosial dan lain sebagainya,” katanya.

Wamendag Roro mengimbau, masyarakat untuk lebih cermat dan bijak dalam memilih penawaran bisnis dengan menggunakan prinsip 2L, yang berarti legal dan logis.

"Kami berharap masyarakat tidak mudah tergiur tentunya oleh janji keuntungan tetap yang tidak masuk akal atau klaim bebas resiko dan lain sebagainya. Jadi itu hal-hal yang memang harus kita antisipasi bersama,“ ujarnya.

Ketua Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) Levita Ginting Supit mengatakan pihaknya mengapresiasi dukungan para pemangku kepentingan terkait dalam memajukan kewirausahaan melalui bisnis waralaba.

Pengusaha menilai pentingnya penyederhanaan regulasi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2024 yang memicu kemunculan waralaba-waralaba baru.

"Seperti kita ketahui bersama bahwa kita semua punya tujuan yang sama, yaitu memajukan bisnis waralaba dan meningkatkan entrepreneur-entrepreneur muda di Indonesia, sehingga anak bangsa dapat menjadi tuan rumah di negara sendiri," katanya.

#Wirausaha #Kemendag #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Pemerintah saat ini terus memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Strategis agar pengaturannya proporsional dan fleksibel.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Mendag Jamin Swasta Tetap Bisa Lakukan Ekspor, Tidak Semua Satu Pintu Lewat BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Video yang dibagikan merupakan video petugas penertiban PPKM yang bersitegang dengan pemilik warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Toko Harian yang Dekat dengan Kopdes Merah Putih Dipaksa Ditutup
Indonesia
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Sebanyak 100 pedagang Pasar Induk Kramat Jati mendapat akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta dengan plafon pembiayaan hingga Rp 500 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Perkuat UMKM, 100 Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Akses KUR dan Non-KUR Bank Jakarta
Berita Foto
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Pedagang menawarkan aneka busana muslim dengan memanfaatkan fitur live streaming pada aplikasi Shopee di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Live Streaming Dorong UMKM Menjangkau Pasar Mancanegara
Indonesia
Buntut Mobil Terbakar di Tol Cikampek, Kemendag Panggil BYD Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil PT BYD Motor Indonesia (BYD) untuk meminta klarifikasi terkait insiden mobil BYD Seal yang terbakar di Tol Jakarta-Cikampek
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Buntut Mobil Terbakar di Tol Cikampek, Kemendag Panggil BYD Indonesia
Indonesia
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Dari 780 UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta, sebanyak 470 pelaku usaha bergerak di bidang makanan, sedangkan 310 lainnya merupakan penyedia minuman.
Yusuf Abdillah - Senin, 17 Agustus 2026
780 UMKM Siapkan 600 Ribu Porsi Kuliner Gratis di Pesta Rakyat Monas
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Pemerintah mengimbau seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan sisa alokasi plafon KUR yang masih terbuka lebar tahun ini untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KUR Bikin 511.000 Pengusaha UMKM Berhasil Naik Kelas
Indonesia
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
HPE emas ditetapkan sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram atau turun 0,7 persen dari periode kedua Juli 2026 yang sebesar 131.839,51 dolar AS per kilogram
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Nilai Tukar Mata Uang Utama Global Menguat, Harga Emas Dunia Melemah
Bagikan