Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani

Kementerian Perdagangan. (kemendag.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) RI menerima 7.887 laporan konsumen sepanjang 2025. Sebanyak 99 persen laporan telah ditangani. Laporan tersebut meliputi 7.526 pengaduan konsumen, 258 pertanyaan, dan 103 informasi. Sementara itu, 34 pengaduan sektor barang elektronik, kendaraan bermotor, dan jasa pariwisata sedang diproses.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (DPKTN) Kemendag Moga Simatupang menyebut laporan konsumen tersebut yang meliputi sektor elektronik, kendaraan bermotor, dan sistem pembayaran. Pada sektor elektronik dan kendaraan bermotor, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai barang tidak sesuai dengan yang dijanjikan, barang mengalami kerusakan, dan kendala klaim garansi ke pusat layanan (service center).

Dari 7.887 laporan, terdapat 7.836 laporan terkait dengan transaksi perdagangan melalui sistem elektronik. Dengan kata lain, 99 persen dari jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2025 merupakan permasalahan konsumen yang bersumber dari transaksi daring.

Pada sektor sistem pembayaran, pengaduan konsumen lebih banyak mengenai permasalahan isi ulang saldo serta kendala penggunaan paylater dan kartu kredit.

Dari pengaduan yang masuk sepanjang 2025, menurut Moga, tercatat nilai transaksi konsumen sebesar Rp 18.194.348.894. Nilai tersebut mengalami peningkatan 379 persen jika dibandingkan dengan transaksi konsumen pada 2024 sebesar Rp 3.797.573.216.

Baca juga:

Harga Pangan Merangkak Naik, Ini Alasan Kemendag



Hal ini mengindikasikan bahwa indeks keberdayaan konsumen Indonesia sudah berada pada level kritis yaitu berani menyuarakan permasalahan dan memperjuangkan haknya melalui jalur yang tepat.

Pengaduan konsumen yang diterima berasal dari berbagai saluran layanan, yaitu melalui aplikasi pesan WhatsApp 0853 1111 1010, surat elektronik [email protected], dan telepon (021) 3441839. Pengaduan konsumen juga diterima dengan dengan bersurat maupun datang langsung ke Kemendag.

"Untuk menangani pengaduan konsumen tersebut, Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait lainnya guna memastikan keluhan dan permasalahan konsumen dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya.(Asp)




Baca juga:

Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies

#Kemendag #Perdagangan Indonesia #Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Laporan konsumen tersebut yang meliputi sektor elektronik, kendaraan bermotor, dan sistem pembayaran.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Kemendag Terima 7.887 Laporan Konsumen Sepanjang 2025, 99 Persen Ditangani
Indonesia
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Bantuan tersebut merupakan hasil penggalangan dana pegawai Kemendag, pelaku usaha, dan masyarakat umum melalui program Kemendag Peduli.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Kemendag Salurkan 100 Tenda Darurat untuk Pedagang Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Indonesia
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Wamendag Roro memastikan stok bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman dengan tren harga yang stabil dan cenderung turun.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Indonesia
Indonesia Pastikan Impor Minyak dari Amerika Serikat
Pemerintah Indonesia membantah adanya isu perundingan tarif dagang antara Indonesia dan AS terancam batal. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan negosiasi kedua negara masih terus berlanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Indonesia Pastikan Impor Minyak dari Amerika Serikat
Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kerja sama tersebut dijalin antara PT Haloni Jane dari Indonesia dan Excelmed Distribuidora De Materaiais Medicos E Odontologicos LTDA dari Brasil.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Bagikan