Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami korban penjambretan di Jalan Solo, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Politikus Partai Gerindra itu menilai langkah Polres Sleman tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait rasa keadilan dalam penegakan hukum, terutama karena peristiwa itu terjadi saat Hogi berupaya melindungi keluarganya dari tindak kejahatan.

Menurut Habiburokhman, Hogi berada dalam situasi darurat ketika berusaha mengejar pelaku penjambretan yang menimpa istrinya. Namun, upaya tersebut justru berujung pada penetapan status tersangka terhadap dirinya.

“Seseorang yang berusaha melindungi keluarganya justru harus berhadapan dengan jerat hukum, sementara pelaku kejahatan meninggal akibat perbuatannya sendiri. Hukum seharusnya memberi rasa aman bagi masyarakat, bukan ketakutan bagi orang yang membela diri,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Senin (26/1).

Baca juga:

Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan

Ia menegaskan, Komisi III DPR memandang kasus ini tidak bisa dilihat semata-mata dari penerapan pasal hukum. Menurutnya, aspek kemanusiaan, nurani, dan konteks kejadian harus menjadi pertimbangan penting dalam proses penegakan hukum.

“Perkara ini harus dilihat secara jernih dan adil. Penegakan hukum tidak boleh dilepaskan dari rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengungkapkan bahwa Komisi III DPR akan memanggil aparat penegak hukum terkait guna mendalami penanganan perkara tersebut. Pemanggilan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/1).

“Kami akan memanggil Kapolres dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sleman, serta menghadirkan Pak Hogi bersama kuasa hukumnya. Ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Baca juga:

Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru

Kronologi Kasus Penjambretan

Peristiwa penjambretan terjadi pada 26 April 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Arsita (39), istri Hogi, menjadi korban penjambretan ketika mengendarai sepeda motor sepulang dari Pasar Pathuk.

Mengetahui istrinya menjadi korban kejahatan, Hogi kemudian mengejar pelaku menggunakan mobil. Dalam proses pengejaran tersebut, sepeda motor yang digunakan pelaku mengalami kecelakaan dan menabrak tembok, hingga menyebabkan kedua pelaku meninggal dunia.

Kasus ini menjadi sorotan luas publik setelah viral di media sosial dan memicu perdebatan mengenai unsur pembelaan diri serta dugaan kelalaian dalam berlalu lintas. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Hogi tidak ditahan dan saat ini berstatus tahanan kota dengan kewajiban lapor rutin ke Mapolresta Sleman. (Pon)

#Komisi III DPR #Sleman #Kapolresta Sleman #Penegakan Hukum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Bagikan