DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman (dua kanan) (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – KOMISI III DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan menegaskan kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Ketua Komisi III Habiburokhman menyebut hal ini sudah sejalan dengan amanat reformasi0 sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) Ketetapan MPR RI Nomor 7 Tahun 2000.

“Kedudukan Polri tetap berada di bawah presiden, serta mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri oleh presiden dengan persetujuan DPR RI,” ujar Habiburokhman di Jakarta, dikutip Jumat (9/1).

Selain itu, Habiburokhman pun mengatakan Komisi III terus mendorong optimalisasi pelaksanaan reformasi kultural di tubuh Polri. Reformasi tersebut difokuskan pada perubahan budaya kerja organisasi dan kelompok guna mewujudkan Polri yang responsif, profesional, dan akuntabel. Politikus Gerindra ini menyampaikan dua kesimpulan.

Baca juga:

Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri



Pembahasan reformasi kelembagaan, termasuk di lingkungan kejaksaan dan pengadilan serta aspek detail reformasi regulasi, masih akan terus berkembang dalam rapat-rapat lanjutan. “Kesimpulan rapat sudah langsung dibuat dan merupakan representasi dari seluruh anggota DPR sesuai dengan mekanisme kerja yang ada,” ujar Habiburokhman.

Terkait dengan penyampaian hasil kesimpulan secara administratif, DPR akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan penyampaian dalam forum paripurna.

Komisi III DPR RI juga memastikan bahwa pembahasan reformasi tidak berhenti pada kepolisian saja. “Nanti, Panja akan menggelar rapat-rapat lanjutan dengan menghadirkan para ahli untuk membahas reformasi di institusi kejaksaan dan pengadilan,” pungkasnya.(knu)

Baca juga:

RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD



Foto : Ketua Komisi III DPR Habiburohkman/ media DPR


#Polri #Presiden #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Kepentingan negara harus ditempatkan di atas hubungan pribadi maupun kepentingan kelompok.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Persiden Prabowo Tegaskan Hubungan Personal tak Ganggu Penegakan Hukum, Sebut tak Punya Kawan
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Bagikan