Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kanan) berbicara dalam pertemuan para stakeholder di Pelabuhan Merak, Banten, Jawa Barat, Senin (22/12/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama para Kapolda se-Indonesia menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Rapat tersebut membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) nasional serta evaluasi kinerja Polri.

Kedatangan Kapolri beserta jajaran pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda disambut langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Rapat kerja dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam pemaparannya, Jenderal Listyo menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan bagi Polri. Berbagai dinamika sosial dan politik di tanah air, termasuk peristiwa yang dikenal sebagai “Agustus kelabu”, sempat berdampak pada stabilitas kamtibmas di sejumlah daerah.

Baca juga:

Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi

Menurut dia, pada periode tersebut terjadi sejumlah aksi perusakan fasilitas publik, baik milik Polri, DPRD, maupun pemerintah daerah. Kondisi itu sempat memicu kekhawatiran terhadap stabilitas keamanan nasional.

“Namun alhamdulillah, atas kerja keras seluruh anggota Polri serta dukungan seluruh elemen bangsa, situasi dapat segera dikendalikan dalam waktu relatif cepat,” ujar Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR.

Mantan Kapolda Banten itu menegaskan bahwa kondisi kamtibmas nasional saat ini berada dalam keadaan aman dan kondusif. Laporan tersebut disampaikannya sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional Polri kepada DPR RI sebagai mitra kerja.

Baca juga:

Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM

Capaian stabilitas keamanan tersebut, lanjut Listyo, tidak terlepas dari dukungan pemerintah pusat dan daerah, pimpinan serta anggota DPR, serta seluruh komponen masyarakat. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan nasional di tengah berbagai tantangan.

“Dengan dukungan tersebut, Polri dapat melaksanakan tugas pokoknya secara optimal, mulai dari memelihara stabilitas kamtibmas, menegakkan hukum, hingga memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja Polri, sekaligus forum evaluasi untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas keamanan nasional ke depan. (Pon)

#Komisi III DPR #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Indonesia
Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Ditangkap terkait dengan perkara dugaan percobaan pembunuhan terhadap Antonius Padang di Distrik Ilaga pada 2023.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
 Polisi Temukan Simbol Bintang Kejora saat Penangkapan Anggota KKB Papua
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Bagikan