Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender

Gedung Mabes Polri/ Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MABES Polri baru saja meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 polda dan 22 polres. Pengamat kepolisian Naek Pangaribuan menilai kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.

"Di tengah tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kebijakan ini hadir pada momentum yang tepat,'' kata Naek di Jakarta, Kamis (22/1).

Menurut Naek, selama ini, persoalan utama dalam penanganan kekerasan berbasis gender dan perdagangan orang bukan semata pada absennya aturan hukum, melainkan pada rendahnya keberanian korban untuk melapor. Trauma, rasa takut, stigma sosial, hingga kekhawatiran tidak mendapatkan perlindungan sering membuat korban memilih diam.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderla Listyo Sigit Prabowo menegaskan Direktorat PPA-PPO dibentuk untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik menjadi poin krusial. "Aparat penegak hukum dituntut bukan hanya tegas, melainkan juga empatik,'' jelas Naek yang juga wartawan senior di kepolisian ini.

Pengalaman satu tahun pembentukan Dit PPA-PPO di tingkat Mabes Polri menunjukkan sosialisasi dan pendekatan humanis mampu membangkitkan keberanian korban untuk mencari keadilan. Itu memperlihatkan bahwa penegakan hukum modern tidak cukup mengandalkan pendekatan refresif (penindakan).

Baca juga:

Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi


Perspektif korban dalam kepentingan keselamatan (victim-oriented approach) harus menjadi roh utama, terutama dalam kasus-kasus yang menyisakan luka psikologis mendalam. Secara normatif, pendekatan berperspektif korban sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menempatkan negara tidak hanya sebagai penindak pelaku, tetapi juga penjamin perlindungan, pemulihan, dan kepentingan terbaik bagi anak.

"Direktorat PPA-PPO menjadi instrumen penting agar perlindungan anak tidak berhenti pada norma, tapi terwujud melalui layanan yang ramah dan sensitif terhadap trauma,'' ungkap Naek.

Langkah memperluas Direktorat PPA-PPO hingga ke daerah, mulai dari Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan lainnya, menunjukkan keseriusan Polri menjadikan isu ini sebagai agenda nasional, bukan sekadar proyek simbolis di pusat. "Distribusi ini penting agar akses keadilan tidak terpusat di kota-kota besar saja, tapi benar-benar dirasakan hingga ke daerah,'' tutur Naek.

Kemudian tak kalah penting yakni komitmen kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan bahkan kerja sama internasional. Kasus TPPO dan people smuggling sering melintasi batas negara, dengan korban dijerat janji pekerjaan namun berakhir dalam eksploitasi. Dalam konteks ini, Direktorat PPA-PPO tidak hanya berfungsi represif, tetapi juga preventif untuk mencegah sejak hulu agar warga negara tidak terjebak jalur ilegal yang berujung penderitaan.

Oleh karena itu, harapan publik tentu tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Tantangan di masa depan justru lebih berat, yakni memastikan kualitas sumber daya manusia, ketersediaan psikolog dan pendamping korban dan sarana prasarana yang ramah korban.

"Termasuk mekanisme pengawasan agar unit ini benar-benar bekerja profesional,'' tutup Naek.(knu)

Baca juga:

Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto




#Polri #Perlindungan Anak #Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Kerahkan 44 Truk dan 1 Mobil Box Bantuan untuk Korban Gempa Flores NTT
Polri mengerahkan 44 truk dan 1 mobil box bantuan dari sejumlah Polda untuk masyarakat terdampak gempa Flores, NTT, termasuk logistik dan sarana pendukung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Polri Kerahkan 44 Truk dan 1 Mobil Box Bantuan untuk Korban Gempa Flores NTT
Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Bagikan