Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender

Gedung Mabes Polri/ Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MABES Polri baru saja meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 polda dan 22 polres. Pengamat kepolisian Naek Pangaribuan menilai kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.

"Di tengah tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kebijakan ini hadir pada momentum yang tepat,'' kata Naek di Jakarta, Kamis (22/1).

Menurut Naek, selama ini, persoalan utama dalam penanganan kekerasan berbasis gender dan perdagangan orang bukan semata pada absennya aturan hukum, melainkan pada rendahnya keberanian korban untuk melapor. Trauma, rasa takut, stigma sosial, hingga kekhawatiran tidak mendapatkan perlindungan sering membuat korban memilih diam.

Oleh karena itu, Kapolri Jenderla Listyo Sigit Prabowo menegaskan Direktorat PPA-PPO dibentuk untuk memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik menjadi poin krusial. "Aparat penegak hukum dituntut bukan hanya tegas, melainkan juga empatik,'' jelas Naek yang juga wartawan senior di kepolisian ini.

Pengalaman satu tahun pembentukan Dit PPA-PPO di tingkat Mabes Polri menunjukkan sosialisasi dan pendekatan humanis mampu membangkitkan keberanian korban untuk mencari keadilan. Itu memperlihatkan bahwa penegakan hukum modern tidak cukup mengandalkan pendekatan refresif (penindakan).

Baca juga:

Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi


Perspektif korban dalam kepentingan keselamatan (victim-oriented approach) harus menjadi roh utama, terutama dalam kasus-kasus yang menyisakan luka psikologis mendalam. Secara normatif, pendekatan berperspektif korban sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menempatkan negara tidak hanya sebagai penindak pelaku, tetapi juga penjamin perlindungan, pemulihan, dan kepentingan terbaik bagi anak.

"Direktorat PPA-PPO menjadi instrumen penting agar perlindungan anak tidak berhenti pada norma, tapi terwujud melalui layanan yang ramah dan sensitif terhadap trauma,'' ungkap Naek.

Langkah memperluas Direktorat PPA-PPO hingga ke daerah, mulai dari Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan lainnya, menunjukkan keseriusan Polri menjadikan isu ini sebagai agenda nasional, bukan sekadar proyek simbolis di pusat. "Distribusi ini penting agar akses keadilan tidak terpusat di kota-kota besar saja, tapi benar-benar dirasakan hingga ke daerah,'' tutur Naek.

Kemudian tak kalah penting yakni komitmen kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan bahkan kerja sama internasional. Kasus TPPO dan people smuggling sering melintasi batas negara, dengan korban dijerat janji pekerjaan namun berakhir dalam eksploitasi. Dalam konteks ini, Direktorat PPA-PPO tidak hanya berfungsi represif, tetapi juga preventif untuk mencegah sejak hulu agar warga negara tidak terjebak jalur ilegal yang berujung penderitaan.

Oleh karena itu, harapan publik tentu tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Tantangan di masa depan justru lebih berat, yakni memastikan kualitas sumber daya manusia, ketersediaan psikolog dan pendamping korban dan sarana prasarana yang ramah korban.

"Termasuk mekanisme pengawasan agar unit ini benar-benar bekerja profesional,'' tutup Naek.(knu)

Baca juga:

Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto




#Polri #Perlindungan Anak #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Bagikan