Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK

Linda Susanti Minta Proses Hukum Adil dalam Kasus Laporan Deputi KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SEORANG saksi yang pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti, menghadiri gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya, Selasa (19/5). Linda dilaporkan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu atas dugaan penggunaan surat palsu terkait dengan penyitaan barang miliknya oleh Komisi Antirasuah.

Gelar perkara diajukan Linda selaku terlapor untuk memperjelas pokok perkara, termasuk asal-usul surat yang menjadi objek laporan. Linda mengatakan forum tersebut penting karena mempertemukan dirinya dengan pihak pelapor guna membahas perkara secara terbuka.

“Saya ke Polda Metro Jaya ini atas surat yang saya ajukan mengenai gelar perkara khusus. Gelar perkara khusus ini menjadi penting agar kedua belah pihak bertemu. Alhamdulillah, tadi juga Pak Asep Guntur sudah hadir beserta penyidiknya,” kata Linda saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa.

Menurut Linda, laporan terhadap dirinya diajukan Asep Guntur Rahayu secara pribadi, bukan oleh institusi KPK. "Pihak yang melaporkan bukan lembaga, melainkan Pak Asep Guntur secara pribadi. Jadi, begitu ditanya tadi secara detail, itu bukan lembaga langsung, tapi pihak Pak Asep Guntur yang melaporkan,” ujarnya.

Linda menjelaskan pengajuan gelar perkara khusus dilakukan karena ia mempertanyakan alasan pelaporan terhadap dirinya atas dugaan penggunaan surat palsu. Menurut dia, surat yang dipersoalkan itu diperoleh dari seseorang bernama Arif yang dikenalnya sebagai penyidik KPK. Dalam forum gelar perkara, Linda mengaku mempertanyakan identitas sosok Arif tersebut.

Baca juga:

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg



Sebab, orang yang diperlihatkan kepadanya dalam gelar perkara disebut berbeda dengan sosok yang pernah berinteraksi dengannya. “Katanya itu Arif yang memang memeriksa saya, tapi seingat saya bukan Arif itu. Jadi ada perbedaan orang,” kata Linda.

Ia mengaku telah beberapa kali bertemu dengan sosok Arif, termasuk di Gedung KPK. Karena itu, ia merasa mengenali orang yang dimaksud. “Sudah sering ketemu, makanya hafal. Begitu pas, ‘Bu, ini Arif yang memeriksa Ibu’, lah beda,” ujar dia.

Linda mengatakan, perkara ini bermula ketika dirinya melaporkan pihak KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait aset yang menurutnya diambil.

Dalam proses itu, ia menggunakan sejumlah dokumen yang belakangan dipersoalkan keasliannya. Namun, Linda menilai KPK tidak pernah secara resmi menyatakan bahwa surat yang digunakannya merupakan dokumen palsu. Karena itu, ia mempertanyakan dasar pelaporan terhadap dirinya. “KPK tidak pernah memberikan jawaban secara resmi bahwa surat itu palsu. Kenapa Pak Asep Guntur juga melaporkan saya ketika sudah ada di Dewas. Harusnya melaporkan saya ketika tanggal 7 Oktober itu, karena berkas-berkasnya pun sama,” ujar Linda.

Linda juga menyoroti substansi perkara yang menurutnya berkaitan dengan dugaan penggunaan surat palsu. Menurut dia, jika surat tersebut dianggap palsu, seharusnya turut ditelusuri pihak yang membuat dokumen tersebut. “Kalau menggunakan surat palsu, seharusnya ada yang membuatnya. Karena saya memperolehnya dari pihak KPK yang bernama Arif itu,” kata dia.

Di sisi lain, Linda mengaku sempat mempertanyakan kemungkinan adanya pihak yang mengatasnamakan KPK. Namun, ia menilai kecil kemungkinan sosok Arif yang ditemuinya merupakan 'KPK gadungan' karena pertemuan awal terjadi di Gedung KPK. “Mustahil sih kalau gadungan, karena ketemunya di gedung KPK,” ujarnya.

Meski demikian, Linda berharap proses penyidikan yang kini berjalan dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap identitas sosok Arif yang dimaksud sekaligus memperjelas seluruh duduk perkara. “Harapan saya tadi tolong bantu saya untuk mengungkap Arifnya ini. Karena jangan sampai ada KPK gadungan,” kata dia.

Linda mengatakan, perkara dugaan penggunaan surat palsu tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Kendati demikian, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Ia pun berharap proses hukum berjalan adil dan tidak berujung pada kriminalisasi terhadap dirinya. Pasalnya, Linda mengaku tidak pernah mengenal maupun berkomunikasi dengan Hasbi Hasan.

Linda menjelaskan, pemeriksaan terhadap dirinya oleh KPK berkaitan dengan hubungan bisnisnya dengan pegawai Pengadilan Negeri Sumatera Utara, Ahmad Sulaiman, orang dekat Hasbi Hasan.

Karena pernah berbisnis dengan Ahmad Sulaiman, Linda mengaku kerap dikaitkan dengan Hasbi Hasan oleh KPK. Menurut dia, keterkaitan tersebut berujung pada penyitaan sejumlah aset miliknya oleh lembaga antirasuah.

Linda mengungkapkan, total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar. Aset itu meliputi uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta SGD, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.

“Tolong jangan kriminalisasi saya karena saya ini mencari keadilan dan ingin hak-hak saya kembali,” pungkasnya.(Pon)







Baca juga:

KPK Batal Periksa Penasihat Khusus Presiden di Kasus Korupsi Haji, Ini Gara-garanya!





#KPK #Kasus Korupsi #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Karena proses hukum selanjutnya memang akan berada di Kejaksaan Agung. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Indonesia
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
KPK harus segera menggunakan mandat supervisinya untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Dugaan pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan surat keputusan (SK) bupati mengenai pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Abdul Fickar Hadjad, mengingatkan Kejagung untuk tak main-main menangani kasus Febrie Ardiansyah.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Berita
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Indonesia
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Polisi membongkar tiga kasus korupsi dalam hal ini.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka, Polisi Bongkar Kasus Korupsi ASABRI hingga Krakatau Steel
Bagikan