Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Foto: Dok. media sosial

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan ujaran kebencian yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono terus bergulir. Penyidik Polda Metro Jaya rupanya belum menjadwalkan pasti pemanggilan terhadap Pandji yang kini tengah berada di Amerika Serikat itu. Polisi memprioritaskan kelengkapan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli terlebih dahulu.

“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli, baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan di Jakarta, dikutip Jumat (23/1).

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli terkait dengan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan atas beberapa laporan polisi (LP) dan pengaduan masyarakat yang diterima. “Saat ini kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan substansi konten tersebut,” ujar Iman.

Imanuddin menambahkan pihaknya terus mengagendakan pemeriksaan terhadap ahli lain dan siap memeriksa saksi tambahan seiring dengan masuknya pengaduan. “Karena ada beberapa LP dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat tiga LP dan dua pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan kasus tersebut,” jelasnya.

Baca juga:

Polisi Segera Periksa Komika Pandji Pragiwaksono



Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya sudah menerima tiga laporan dan dua pengaduan yang masuk soal materi pertunjukan stand up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono. Polisi menindaklanjuti laporan-laporan itu.

Adapun salah satu laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya bermuatan dugaan penghasutan dan penistaan agama. Laporan dari Rizki Abdul Rahman Wahid itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, Rizki menyerahkan tiga barang bukti utama kepada penyidik.

Barang bukti itu yakni flashdisk berisi unduhan video pertunjukan Mens Rea, tangkapan layar yang dicetak, serta selembar dokumen yang berisi rilis aksi dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah.(knu)

Baca juga:

Konten Kunjungan Kerja Wapres Gibran Pakai 'Lagu Melayu' Milik Pandji Pragiwaksono, Simak Lirik Lengkapnya




#Pandji Pragiwaksono #Polri #Kasus Penistaan Agama
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Bagikan