Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 13 menit lalu
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan

Raker Kapolri dengan Komisi III DPR. (Foto: Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, penempatan tersebut merupakan bentuk paling ideal dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Listyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Ia menyebut, posisi Polri di bawah Presiden merupakan hasil dari perjalanan panjang institusi kepolisian, sekaligus amanat konstitusi dan reformasi 1998.

“Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, dan akuntabilitas, serta mempersiapkan diri menuju roadmap sebagai civilian police,” ujar Listyo.

Baca juga:

Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi

Ia menegaskan, pengaturan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat 4, yang menempatkan Polri sebagai alat negara di bidang keamanan. Ketentuan ini juga diperkuat oleh Ketetapan MPR pascareformasi.

“Sebelumnya terdapat TAP MPR Pasal 7 ayat 2 yang menyatakan Polri berada di bawah Presiden, serta Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 yang mengatur bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR,” jelasnya.

Listyo juga menyoroti luasnya wilayah Indonesia sebagai salah satu alasan utama Polri harus berada langsung di bawah Presiden agar pelaksanaan tugas lebih efektif dan fleksibel.

“Indonesia memiliki 17.380 pulau. Jika dibentangkan, luas wilayah kita setara dengan jarak dari London hingga Moskow,” katanya.

Baca juga:

Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia

Menurut Listyo, dengan kondisi geografis tersebut, struktur komando langsung di bawah Presiden membuat Polri lebih optimal dalam merespons tantangan keamanan nasional.

“Dengan posisi seperti ini, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel dalam melaksanakan tugas,” sambungnya.

Ia juga menegaskan perbedaan mendasar antara peran Polri dan TNI. Polri mengedepankan doktrin to serve and protect dengan pendekatan sipil, bukan militeristik.

“Dengan kondisi yang ada, posisi Polri akan sangat ideal apabila tetap berada langsung di bawah Presiden,” tutup Listyo. (Knu)

#Komisi III DPR #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 33 menit lalu
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan amanat reformasi.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 13 menit lalu
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan
Indonesia
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia
Indonesia menempati peringkat ke-19 dari 140 negara dalam indeks penegakan hukum dan ketertiban (law and order index), dengan skor 89.
Dwi Astarini - 2 jam, 39 menit lalu
Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia
Indonesia
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kondisi kamtibmas nasional dan evaluasi kinerja Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Hadiri Rapat DPR, Ungkap Dampak 'Agustus Kelabu' terhadap Keamanan
Indonesia
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi
Dalam rapat dengan Kapolri, Komisi III DPR menekankan pentingnya respons persuasif Polri terhadap kebebasan berekspresi demi menjaga citra institusi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi
Indonesia
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Komisi III DPR memanggil Kapolresta dan Kajati Sleman untuk mendalami penanganan kasus Hogi Minaya yang menuai sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Penetapan Tersangka Kasus Hogi Minaya Disorot, DPR Panggil Aparat Penegak Hukum Sleman
Indonesia
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan ahli terkait dengan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Laporan terhadap 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono Menumpuk, Polisi belum Lakukan Pemanggilan karena masih Prioritaska Periksa Ahli dan Saksi
Indonesia
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Personel gabungan dari Brimob, Direktorat Lalu Lintas, dan Polair memastikan keselamatan masyarakat, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta menjamin aktivitas publik tetap berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
Banjir Rendam Sejumlah Ruas Wilayah, Polri Siagakan 128.247 Personel secara Nasional
Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Pemerintah menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) penataan jabatan yang dapat diisi anggota Polri aktif selesai dan diterbitkan akhir Januari 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Bagikan