Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Rapat dengan DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Polri di Bawah Presiden Paling Ideal Jaga Keamanan

Raker Kapolri dengan Komisi III DPR. (Foto: Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, penempatan tersebut merupakan bentuk paling ideal dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Listyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Ia menyebut, posisi Polri di bawah Presiden merupakan hasil dari perjalanan panjang institusi kepolisian, sekaligus amanat konstitusi dan reformasi 1998.

“Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, dan akuntabilitas, serta mempersiapkan diri menuju roadmap sebagai civilian police,” ujar Listyo.

Baca juga:

Rapat dengan Kapolri-Kapolda, Komisi III DPR Soroti Respons Polri terhadap Kebebasan Berekspresi

Ia menegaskan, pengaturan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat 4, yang menempatkan Polri sebagai alat negara di bidang keamanan. Ketentuan ini juga diperkuat oleh Ketetapan MPR pascareformasi.

“Sebelumnya terdapat TAP MPR Pasal 7 ayat 2 yang menyatakan Polri berada di bawah Presiden, serta Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 yang mengatur bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR,” jelasnya.

Listyo juga menyoroti luasnya wilayah Indonesia sebagai salah satu alasan utama Polri harus berada langsung di bawah Presiden agar pelaksanaan tugas lebih efektif dan fleksibel.

“Indonesia memiliki 17.380 pulau. Jika dibentangkan, luas wilayah kita setara dengan jarak dari London hingga Moskow,” katanya.

Baca juga:

Di hadapan Komisi III DPR, Kapolri Pamer Peringkat Keamanan Indonesia Masuk 25 Besar Dunia

Menurut Listyo, dengan kondisi geografis tersebut, struktur komando langsung di bawah Presiden membuat Polri lebih optimal dalam merespons tantangan keamanan nasional.

“Dengan posisi seperti ini, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel dalam melaksanakan tugas,” sambungnya.

Ia juga menegaskan perbedaan mendasar antara peran Polri dan TNI. Polri mengedepankan doktrin to serve and protect dengan pendekatan sipil, bukan militeristik.

“Dengan kondisi yang ada, posisi Polri akan sangat ideal apabila tetap berada langsung di bawah Presiden,” tutup Listyo. (Knu)

#Komisi III DPR #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Bagikan