PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi

Raker Kapolri dengan Komisi III DPR. (Foto: Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan dukungan penuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar Polri tetap berada langsung di bawah kendali Presiden. Pernyataan ini merespons kembali mencuatnya wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu yang tengah digodok oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Legislator PKB tersebut menilai reposisi kelembagaan Polri ke bawah kementerian merupakan langkah mundur dalam agenda reformasi sektor keamanan di Indonesia.

"PKB memandang wacana penempatan Polri di bawah kementerian adalah langkah mundur dalam agenda reformasi sektor keamanan. Desain saat ini sudah ideal untuk menjamin profesionalisme dan independensi penegakan hukum," ujar Abdullah kepada wartawan, Selasa (27/1).

Baca juga:

DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati

Abdullah mengingatkan bahwa posisi Polri saat ini memiliki landasan historis dan konstitusional yang kuat, yakni TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. Kebijakan tersebut lahir pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang juga merupakan pendiri PKB.

Menurutnya, Gus Dur secara berani mendorong pemisahan Polri dari TNI guna menegakkan supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Karakter Gus Dur jelas, aparat bersenjata harus kembali ke barak dan menjunjung tinggi supremasi sipil. Struktur Polri di bawah Presiden adalah langkah ideologis untuk mencegah politisasi kekuasaan bersenjata,” tegas legislator asal Jawa Tengah tersebut.

Baca juga:

Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM

Abdullah juga menyambut baik pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut posisi Polri di bawah Presiden sudah ideal secara institusional. Ia menegaskan bahwa PKB akan menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan pemikiran Gus Dur terkait reformasi sektor keamanan.

“Bagi kami, ruh dan gagasan Gus Dur tidak boleh diganti atau diubah. Ini adalah produk pemikiran pendiri partai kami. Jika ada pihak yang mengatasnamakan kader ideologis Gus Dur namun justru berupaya mengubah tatanan ini, PKB akan berdiri paling depan untuk menolaknya. Kami akan melawan,” pungkasnya.

Wacana reposisi Polri sebelumnya mencuat lewat pernyataan Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan adanya perundingan terkait kemungkinan reposisi kelembagaan Polri sebagai bagian dari upaya penguatan sistem ketatanegaraan. (Pon)

#PKB #Polri #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sebut Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
PT enam persen merupakan titik keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di DPR dan kewajiban mempertahankan proporsionalitas representasi politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
PKB Sebut  Parliamentary Threshold 6 Persen Sudah Ideal
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Di atas kertas, angka 5 persen diprediksikan akan menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen, tidak jauh berbeda saat penerapan PT 4 persen seperti Pemilu 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
PKB Dukung Batas Parlemen 5 Persen, Jaga Proporsionalitas Keterwakilan Politik
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Bagikan