PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi

Raker Kapolri dengan Komisi III DPR. (Foto: Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan dukungan penuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar Polri tetap berada langsung di bawah kendali Presiden. Pernyataan ini merespons kembali mencuatnya wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu yang tengah digodok oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Legislator PKB tersebut menilai reposisi kelembagaan Polri ke bawah kementerian merupakan langkah mundur dalam agenda reformasi sektor keamanan di Indonesia.

"PKB memandang wacana penempatan Polri di bawah kementerian adalah langkah mundur dalam agenda reformasi sektor keamanan. Desain saat ini sudah ideal untuk menjamin profesionalisme dan independensi penegakan hukum," ujar Abdullah kepada wartawan, Selasa (27/1).

Baca juga:

DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati

Abdullah mengingatkan bahwa posisi Polri saat ini memiliki landasan historis dan konstitusional yang kuat, yakni TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. Kebijakan tersebut lahir pada masa pemerintahan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang juga merupakan pendiri PKB.

Menurutnya, Gus Dur secara berani mendorong pemisahan Polri dari TNI guna menegakkan supremasi sipil dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Karakter Gus Dur jelas, aparat bersenjata harus kembali ke barak dan menjunjung tinggi supremasi sipil. Struktur Polri di bawah Presiden adalah langkah ideologis untuk mencegah politisasi kekuasaan bersenjata,” tegas legislator asal Jawa Tengah tersebut.

Baca juga:

Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM

Abdullah juga menyambut baik pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut posisi Polri di bawah Presiden sudah ideal secara institusional. Ia menegaskan bahwa PKB akan menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan pemikiran Gus Dur terkait reformasi sektor keamanan.

“Bagi kami, ruh dan gagasan Gus Dur tidak boleh diganti atau diubah. Ini adalah produk pemikiran pendiri partai kami. Jika ada pihak yang mengatasnamakan kader ideologis Gus Dur namun justru berupaya mengubah tatanan ini, PKB akan berdiri paling depan untuk menolaknya. Kami akan melawan,” pungkasnya.

Wacana reposisi Polri sebelumnya mencuat lewat pernyataan Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebutkan adanya perundingan terkait kemungkinan reposisi kelembagaan Polri sebagai bagian dari upaya penguatan sistem ketatanegaraan. (Pon)

#PKB #Polri #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan siapa saja yang dinilai tepat mengisi posisi menteri, termasuk apabila terdapat jabatan yang kosong.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
PKB Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Bersifat Terbatas, hanya Mengisi Jabatan yang Kosong
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Informasi yang menyebut surpres pergantian Kapolri telah diterbitkan tidak benar.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Belum Ada Surat dari Presiden Prabowo, DPR Jamin Posisi Kapolri Jenderal Sigit masih Aman
Indonesia
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan tidak ada surat presiden terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
DPR Bantah Isu Surpres Pergantian Kapolri, Habiburokhman: Tidak Benar Ada Surat Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Kebijakan tersebut harus diiringi dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi II DPR Minta Penaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Matang dan Berbasis Kinerja
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Bagikan