Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Bukan Korupsi Pegawai Kemenkeu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 14 Maret 2023
PPATK Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Bukan Korupsi Pegawai Kemenkeu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) di kantor Kemenkeu, Selasa (14/3). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan hingga sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun tersebut bukan tindakan korupsi pegawai Kemenkeu.

"Kasus-kasus itu lah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar, yang kita sebut kemarin Rp 300 triliun. Bahwa ini bukan tentang adanya abuse of power atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai dari Kementerian Keuangan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di kantor Kemenkeu, Selasa (14/3).

Baca Juga:

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Harus Diusut Penegak Hukum

Ivan menuturkan, Kemenkeu adalah salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang. Maka, dari adanya rumor transaksi mencurigakan Rp 300 triliun langsung ditindaklanjuti. Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.

"Kemenkeu yang menangani kasus-kasus tindak pidana asal yang menjadi kewajiban kami, saat melakukan hasil analisis, kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Ivan, PPATK akan terus melakukan koordinasi, dengan melakukan upaya-upaya agar kasus-kasus seperti ini bisa ditangani secara baik. Diskusi tidak hanya dengan Kementerian Keuangan, tapi juga dengan aparat penegak hukum lain.

"Sehingga dengan demikian, setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan, maupun kasus yang terkait perpajakan, kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan," jelasnya.

Baca Juga:

Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Korupsi

Penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kemenkeu, senantiasa jadi prioritaskan dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kemenkeu untuk memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara.

Analisis merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan atau laporan lainnya serta informasi yang diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya.

Hasil analisis adalah penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan Pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik atau kementerian/lembaga dan pihak-pihak lainnya yang berwenang. (Asp)

Baca Juga:

Sri Mulyani Tanggapi Pernyataan Adanya Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

#PPATK #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Indonesia
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Mundurnya jadwal penerbitan, jumlah investor yang berpartisipasi diharapkan dapat meningkat sehingga dana yang dihimpun mampu memenuhi target yang telah ditetapkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Penjualan Surat Utang Dalam Mata Uang Yuan Alias Panda Bond Ditunda
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Bagikan