Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers kesiapan produksi di fasilitas percetakan Perum Peruri, Karawang, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Bayu Saputra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencetak 25 juta lembar pita cukai desain terbaru untuk memenuhi kebutuhan awal tahun 2026.

Di mana, pemesanan pita cukai tahun 2026 mulai dibuka Desember 2025, dengan waktu pengambilan yang telah dijadwalkan pada Januari 2026.

Secara rinci, hingga 9 Desember 2025, industri telah memesan 24,3 juta lembar pita cukai hasil tembakau (HT) dan 310 ribu lembar pita cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA).

"Kita ketahui bahwa di belakang ini, pita cukai yang kita pesan itu untuk saat ini sudah siap sekitar 25 juta (lembar), sehingga untuk tahun depan ataupun bulan Januari (2026) bisa aman untuk pendistribusian cukainya," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama usai meninjau kesiapan produksi di fasilitas percetakan Perum Peruri, Karawang, Jabar, Rabu (10/12).

Baca juga:

Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik

Djaka mengatakan, untuk menjaga ketersediaan, sebanyak 8,75 juta lembar pita cukai 2026 akan mulai diserahkan pada Desember 2025 melalui anggaran DIPA 2025. Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan penyerahan pita cukai tahun sebelumnya.

"Bea Cukai bersama Peruri akan terus memastikan layanan ini berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen kami untuk mendukung iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan," ujar Djaka.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Iyan Rubiyanto menambahkan, pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.

"Saya kira untuk komposisinya, dari hasil tembakau itu sekitar mungkin lebih dari 70 persen, Pak. Kemudian sisanya untuk minuman maupun di alkohol," ujarnya

Adapun pita cukai tahun 2025 telah tuntas diproduksi dan diserahkan Peruri kepada Bea Cukai pada 4 Desember 2025, meski sebagian masih dalam proses distribusi ke kantor-kantor pelayanan.

Total pesanan pita cukai 2025 tercatat 177,6 juta lembar untuk HT dan 3,8 juta lembar untuk MMEA.

Untuk pita cukai HT tahun 2025, komposisi terbesar berasal dari segmen sigaret kretek tangan (SKT) sekitar 54 persen dan sigaret kretek mesin (SKM) sekitar 41 persen.

Berdasarkan kemampuan produksi, perusahaan golongan I mendominasi dengan porsi 45 persen, disusul golongan II dan III masing-masing 26 persen.

Pada pita cukai MMEA, produksi dalam negeri masih mendominasi pesanan hingga 94 persen. Berdasarkan kadar alkohol, golongan B (kadar alkohol >5 persen-20 persen) menjadi yang paling banyak dipesan, yaitu sekitar 86 persen.

Peruri diperintahkan melanjutkan produksi secara bertahap mulai 2 Januari 2026 guna memastikan keberlanjutan suplai.

#Bea Cukai #Kemenkeu #Cukai Tembakau
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Reformasi instansi tidak bisa dilakukan tanpa dukungan publik. Aspek yang perlu dibenahi mencakup kualitas sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga citra institusi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Indonesia
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Bank Jakarta merampungkan penyaluran Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan tepat waktu untuk sektor berdampak tinggi, termasuk UMKM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Indonesia
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Pemerintah juga akan terus memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Berita Foto
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Bagikan