Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Harus Diusut Penegak Hukum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Maret 2023
Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun Pegawai Kemenkeu Harus Diusut Penegak Hukum

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). (ANTARA/YouTube Kemenkeu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 266 surat dari PPATK terkait dugaan harta tidak wajar di lingkup kerjanya sejak 2007 hingga 2023 tersebut, sebanyak 70 persen merupakan tindak lanjut atas permintaan Kemenkeu sendiri dan sisanya temuan dari PPATK.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah menerima surat PPATK terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan. Namun Sri Mulyani mengaku belum mengetahui dari mana asal angka fantastis itu dan mengajak Mahfud MD untuk melakukan bersih-bersih di Kementerian Keuangan.

Baca Juga:

Kemenkeu Klaim Sejak 2007 Pantau Transaksi Pegawainya

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan bahwa banyak transaksi tidak wajar terjadi di kementerian/lembaga lain.

"Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain kita juga punya data yang banyak tentang ini. Ini ada semua, orang-orang yang dekat dengan Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya," kata Mahfud di Jakarta, Sabtu (13/3).

Adapun soal transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu, Mahfud menyampaikan, bukan kewajiban Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menanganinya. Hal itu mestinya diusut oleh aparat penegak hukum.

Mahfud menyampaikan, dirinya serta Sri Mulyani akan berkoordinasi untuk menangani polemik tersebut. Dia menilai langkah Kemenkeu melakukan pembersihan atas oknum-oknum di internalnya sudah tepat.

"Saya ingatkan K/L dari sekarang, di kementerian itu yang seperti ini banyak," ungkap Mahfud.

Baca Juga:

KPK Minta Kemenkeu Telusuri Saham Milik Pegawai di Konsultan Pajak

#Kemenkeu #PPATK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Jika sebelumnya lebih banyak melalui rekening bank maupun e-wallet, kini transaksi banyak menggunakan QRIS. Cara ini membuat transaksi berlangsung cepat antar akun dan diduga bermuara ke kripto.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Modus Deposit Judol Geser dari E-Wallet Sekarang Pakai QRIS
Indonesia
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Pembiayaan utang itu dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) serta pinjaman, meski Kemenkeu tak merinci realisasi masing-masing instrumen pembiayaan utang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Pemerintah Tambah Utang Rp 736,3 Triliun di 2025
Indonesia
Defisit APBN Melebar, Ekonomi Downfall
Realisasi sementara pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.005,1 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Defisit APBN Melebar, Ekonomi Downfall
Indonesia
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Menpora Erick Thohir menyebut skema bonus atlet SEA Games Thailand 2025 masih ditinjau Kemenkeu. Bonus akan ditransfer langsung ke rekening atlet.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Erick Thohir Ungkap Skema Bonus Atlet SEA Games 2025 Masih Dibahas Kemenkeu
Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Reformasi instansi tidak bisa dilakukan tanpa dukungan publik. Aspek yang perlu dibenahi mencakup kualitas sumber daya manusia (SDM), peralatan, hingga citra institusi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Indonesia
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Bank Jakarta merampungkan penyaluran Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan tepat waktu untuk sektor berdampak tinggi, termasuk UMKM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Bagikan