Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB

Nilai tukar rupiah hari ini terus anjlok tembus di atas Rp 18.900 per dolar AS. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melansir posisi utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk PDB per 31 Maret 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang negara yang tercatat 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 masih aman.

Angka tersebut dinilai masih jauh dari batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025.

Baca juga:

OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru

Posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,

kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7).

Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat itu menyampaikan, skenario pengelolaan utang ke depan bertumbuh pada empat pilar.

Keempat pilar tersebut yakni koordinasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui Debt Switch, Buy Back, dan konversi pinjaman.

Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,

jelasnya.

#Utang #Rupiah #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Rupiah Hancur Lebur Tembus Rp18.109 Per Dolar AS Sore Ini akibat Perang Rudal Amerika-Iran
Pembatalan pembukaan Selat Hormuz memicu kekhawatiran datangnya guncangan inflasi jilid baru akibat kenaikan biaya logistik dunia
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Juli 2026
Rupiah Hancur Lebur Tembus Rp18.109 Per Dolar AS Sore Ini akibat Perang Rudal Amerika-Iran
Indonesia
Rupiah Kembali Tunjukan Pelemahan, Berbagai Sentimen Terus Menekan Nilai Tukar
Tukar rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp 18.000 - Rp 18.128 per dolar AS dalam sepekan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Rupiah Kembali Tunjukan Pelemahan, Berbagai Sentimen Terus Menekan Nilai Tukar
Indonesia
IHSG Hari Ini Tembus 5.936, Indeks LQ45 Meroket Ikuti Tren
Kenaikan harga saham sektor perbankan dan komoditas menjadi motor penggerak utama indeks harga saham gabungan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
IHSG Hari Ini Tembus 5.936, Indeks LQ45 Meroket Ikuti Tren
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Dolar Amerika Perkasa Tabrak Rupiah, Pergerakan IHSG Kamis Pagi Tawarkan Sedikit Harapan
Kelompok saham berkapitalisasi besar ikut mendorong laju indeks sektoral berada pada zona hijau
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Dolar Amerika Perkasa Tabrak Rupiah, Pergerakan IHSG Kamis Pagi Tawarkan Sedikit Harapan
Indonesia
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Obligasi daerah yang diterbitkan diyakini akan disambut baik oleh para investor
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jakarta Mau Terbitkan Surat Utang Daerah Rp 3,5 Triliun, Dana Buat Proyek Prioritas
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Dana Asing Makin Keluar dari Indonesia, Rupiah Makin Tertekan
Dari data juga menunjukan, sentimen global, ketidakpastian masih tinggi mengenai potensi kesepakatan damai di Timur Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Dana Asing Makin Keluar dari Indonesia, Rupiah Makin Tertekan
Bagikan