Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB

Nilai tukar rupiah hari ini terus anjlok tembus di atas Rp 18.900 per dolar AS. (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melansir posisi utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap produk PDB per 31 Maret 2026.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang negara yang tercatat 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 masih aman.

Angka tersebut dinilai masih jauh dari batas maksimal 60 persen terhadap PDB sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Pemerintah menegaskan meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen dari PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025.

Baca juga:

OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru

Posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,

kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7).

Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat itu menyampaikan, skenario pengelolaan utang ke depan bertumbuh pada empat pilar.

Keempat pilar tersebut yakni koordinasi fiskal bertahap dalam rangka penguatan keseimbangan primer menuju positif, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui Debt Switch, Buy Back, dan konversi pinjaman.

Dengan strategi ini, pemerintah optimis rasio utang dapat dikendalikan bertahap sambil menjaga keberlanjutan fiskal dan agenda pembangunan kita,

jelasnya.

#Utang #Rupiah #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Kurs Rupiah Jalan di Tempat Pagi Ini Versi Ekonom
Geliat rupiah sepanjang hari ini bakal sangat dipengaruhi oleh rilis Neraca Pembayaran Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Agustus 2026
Alasan Kurs Rupiah Jalan di Tempat Pagi Ini Versi Ekonom
Indonesia
Rupiah Tahan Napas di Rp17.748 per Dolar AS, IHSG Malah Asyik Unjuk Gigi Pagi Ini
Di lantai bursa uang, nilai tukar rupiah terpantau adem ayem tanpa pergeseran angka signifikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Agustus 2026
Rupiah Tahan Napas di Rp17.748 per Dolar AS, IHSG Malah Asyik Unjuk Gigi Pagi Ini
Indonesia
Rupiah Ngamuk Pagi Ini Berbarengan dengan Meroketnya IHSG, Dolar AS Kehilangan Taji
Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak seirama menuju tren positif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Rupiah Ngamuk Pagi Ini Berbarengan dengan Meroketnya IHSG, Dolar AS Kehilangan Taji
Indonesia
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Digitalisasi dan penggunaan rupiah secara fisik akan terus dikembangkan secara bersamaan guna memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Rupiah Mengamuk Tembus Rp17.755 Per Dolar AS, Isu Selat Hormuz dan Surpres Prabowo Jadi Pemicu Utama
Laporan resmi Bank Indonesia mencatat angka IKK periode Juli 2026 berada pada posisi 116,8, menurun dari capaian 117,8 pada Juni 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Rupiah Mengamuk Tembus Rp17.755 Per Dolar AS, Isu Selat Hormuz dan Surpres Prabowo Jadi Pemicu Utama
Indonesia
IHSG Jumat Pagi Dibuka Menguat Tipis, Nilai Tukar Rupiah Meringsek Lemah
Pergerakan cerah ini juga diikuti oleh deretan saham unggulan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Agustus 2026
IHSG Jumat Pagi Dibuka Menguat Tipis, Nilai Tukar Rupiah Meringsek Lemah
Indonesia
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Persis Solo masih menunggak biaya sewa Stadion Manahan senilai Rp 2 miliar. Pemkot Solo segera membahasnya.
Soffi Amira - Kamis, 06 Agustus 2026
Persis Solo Tetap Bermarkas di Stadion Manahan, Tunggakan Sewa Rp 2 Miliar Bakal Dibahas
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Bagikan