Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. Kementerian Keuangan RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) saat ini masih dalam pembahasan awal. Pembahasan RUU tersebut dikebut agar bisa disahkan dalam waktu tiga bulan, atau hingga Agustus 2026.

Dalam RUU tersebut, PFII dirancang sebagai kawasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diberikan kekhususan untuk mendukung kegiatan usaha sektor keuangan, usaha penunjang jasa keuangan, serta aktivitas ekonomi lain yang menopang pengembangan ekosistem pusat keuangan internasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas untuk menarik investor agar mau berinvestasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Fasilitas tersebut mencakup kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga perpajakan.

Baca juga:

Purbaya Rombak Komposisi Beasiswa LPDP 2026 Fokus 80% Bidang Eksakta. Nasib Anak Sosial?

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembentukan pengadilan khusus PFII guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha internasional.

Salah satu unsur terpenting dalam keberhasilan suatu pusat keuangan internasional adalah tersedianya kepastian hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, profesional, dan dipercaya oleh pelaku usaha internasional,

kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7).

Pengadilan tersebut akan memiliki kewenangan memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa yang berkaitan dengan kegiatan usaha di PFII maupun sengketa komersial internasional yang memiliki keterkaitan dengan kawasan tersebut.

Purbaya menjelaskan, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengambil peran lebih besar dalam ekosistem keuangan global.

Modal tersebut antara lain berasal dari besarnya perekonomian nasional, luasnya pasar domestik, posisi geografis yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Namun, hingga kini Indonesia belum memiliki kawasan keuangan internasional yang dirancang secara khusus dengan standar tata kelola, kepastian hukum, kelembagaan, dan daya saing yang setara dengan pusat-pusat keuangan global.

Karena itu, pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.

Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi sektor keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,

ujar Menkeu.

Bendahara negara itu menambahkan, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Pembentukan PFII memiliki landasan hukum yang kuat sebagai bagian dari agenda transformasi sektor keuangan nasional.

#Purbaya Yudhi Sadewa #Kemenkeu #Keuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Lifestyle
Ramalan Shio 25 Agustus 2026: Siapa yang Berpeluang Dapat Rezeki Lebih?
Ramalan shio besok 25 Agustus 2026 lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan. Simak 5 shio yang diprediksi dapat rezeki lebih sepekan.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Ramalan Shio 25 Agustus 2026: Siapa yang Berpeluang Dapat Rezeki Lebih?
Lifestyle
Ramalan Zodiak 25 Agustus 2026: Leo hingga Taurus Dapat Rezeki Tambahan
Ramalan zodiak hari ini 25 Agustus 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan. Simak 5 zodiak yang berpeluang mendapat rezeki tambahan sepekan.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Ramalan Zodiak 25 Agustus 2026: Leo hingga Taurus Dapat Rezeki Tambahan
Lifestyle
Ramalan Zodiak 24 Agustus 2026: Hambatan Karier dan Keuangan di Depan Mata
Ramalan zodiak hari ini 24 Agustus 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan. Ada 5 zodiak yang perlu waspada terhadap hambatan sepekan.
ImanK - Minggu, 23 Agustus 2026
Ramalan Zodiak 24 Agustus 2026: Hambatan Karier dan Keuangan di Depan Mata
Lifestyle
Ramalan Shio 24 Agustus 2026: Ada 5 Pantangan untuk Kelinci
Ramalan shio besok 24 Agustus 2026 lengkap 12 shio, mulai asmara, karier, keuangan hingga 5 pantangan Shio Kelinci sepekan ke depan.
ImanK - Minggu, 23 Agustus 2026
Ramalan Shio 24 Agustus 2026: Ada 5 Pantangan untuk Kelinci
Lifestyle
Ramalan Shio 23 Agustus 2026: Ada yang Bakal Sial Sepekan ke Depan
Ramalan shio besok 23 Agustus 2026 lengkap asmara, keuangan, dan karier. Simak 5 kesialan Shio Tikus yang perlu diwaspadai sepekan ke depan.
ImanK - Sabtu, 22 Agustus 2026
Ramalan Shio 23 Agustus 2026: Ada yang Bakal Sial Sepekan ke Depan
Lifestyle
Ramalan Zodiak 23 Agustus 2026: Bersiap, Ada yang Diprediksi Hadapi Masa Sulit Finansial
Ramalan zodiak hari ini 23 Agustus 2026 lengkap Aries hingga Pisces, mulai dari asmara, keuangan, karier hingga 5 zodiak yang hadapi masa sulit finansial.
ImanK - Sabtu, 22 Agustus 2026
Ramalan Zodiak 23 Agustus 2026: Bersiap, Ada yang Diprediksi Hadapi Masa Sulit Finansial
Lifestyle
Ramalan Zodiak 21 Agustus 2026: Gemini Waspada, Ada 5 Hal Apes
Ramalan zodiak hari ini 21 Agustus 2026 lengkap Aries hingga Pisces. Simak asmara, karier, keuangan, dan 5 hal apes yang dialami Gemini.
ImanK - Kamis, 20 Agustus 2026
Ramalan Zodiak 21 Agustus 2026: Gemini Waspada, Ada 5 Hal Apes
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Lifestyle
Ramalan Shio 21 Agustus 2026: Ada yang Bakal Banjir Keberuntungan?
Ramalan shio besok 21 Agustus 2026 lengkap untuk 12 shio. Simak asmara, karier, keuangan, serta 5 keberuntungan Shio Kuda.
ImanK - Kamis, 20 Agustus 2026
Ramalan Shio 21 Agustus 2026: Ada yang Bakal Banjir Keberuntungan?
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Bagikan