Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok. Kementerian Keuangan RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) saat ini masih dalam pembahasan awal. Pembahasan RUU tersebut dikebut agar bisa disahkan dalam waktu tiga bulan, atau hingga Agustus 2026.

Dalam RUU tersebut, PFII dirancang sebagai kawasan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diberikan kekhususan untuk mendukung kegiatan usaha sektor keuangan, usaha penunjang jasa keuangan, serta aktivitas ekonomi lain yang menopang pengembangan ekosistem pusat keuangan internasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menyiapkan berbagai fasilitas untuk menarik investor agar mau berinvestasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Fasilitas tersebut mencakup kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga perpajakan.

Baca juga:

Purbaya Rombak Komposisi Beasiswa LPDP 2026 Fokus 80% Bidang Eksakta. Nasib Anak Sosial?

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pembentukan pengadilan khusus PFII guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha internasional.

Salah satu unsur terpenting dalam keberhasilan suatu pusat keuangan internasional adalah tersedianya kepastian hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, profesional, dan dipercaya oleh pelaku usaha internasional,

kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7).

Pengadilan tersebut akan memiliki kewenangan memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa yang berkaitan dengan kegiatan usaha di PFII maupun sengketa komersial internasional yang memiliki keterkaitan dengan kawasan tersebut.

Purbaya menjelaskan, Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengambil peran lebih besar dalam ekosistem keuangan global.

Modal tersebut antara lain berasal dari besarnya perekonomian nasional, luasnya pasar domestik, posisi geografis yang strategis, kekayaan sumber daya alam, serta prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Namun, hingga kini Indonesia belum memiliki kawasan keuangan internasional yang dirancang secara khusus dengan standar tata kelola, kepastian hukum, kelembagaan, dan daya saing yang setara dengan pusat-pusat keuangan global.

Karena itu, pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.

Pembentukan PFII dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional, pengembangan inovasi sektor keuangan, peningkatan investasi, fasilitasi pembiayaan sektor riil, proyek strategis nasional, pembiayaan berkelanjutan, serta penguatan kontribusi sektor keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan,

ujar Menkeu.

Bendahara negara itu menambahkan, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII merupakan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK). Pembentukan PFII memiliki landasan hukum yang kuat sebagai bagian dari agenda transformasi sektor keuangan nasional.

#Purbaya Yudhi Sadewa #Kemenkeu #Keuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Lifestyle
5 Shio Punya Kemampuan Finansial Kuat Oktober 2026, Cek Ramalan Besok
Ramalan shio besok 15 Oktober 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan. Simak 5 shio dengan potensi finansial kuat sepanjang Oktober.
ImanK - Rabu, 14 Oktober 2026
5 Shio Punya Kemampuan Finansial Kuat Oktober 2026, Cek Ramalan Besok
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Lifestyle
5 Shio Mulai Bangkit dari Keterpurukan Usaha, Ramalan Besok Bawa Harapan Baru
Ramalan shio besok 14 Oktober 2026 mengulas 5 shio yang mulai bangkit dari keterpurukan usaha. Simak ramalan karier, asmara, keuangan, dan tips meraih cuan.
ImanK - Selasa, 13 Oktober 2026
5 Shio Mulai Bangkit dari Keterpurukan Usaha, Ramalan Besok Bawa Harapan Baru
Lifestyle
Waspada! 5 Shio Ini Berpotensi Kehilangan Peluang Cuan pada 13 Oktober 2026
Ramalan shio besok 13 Oktober 2026 mengulas 5 shio yang berpotensi gagal cuan, lengkap dengan prediksi karier, asmara, keuangan, dan penyebabnya.
ImanK - Senin, 12 Oktober 2026
Waspada! 5 Shio Ini Berpotensi Kehilangan Peluang Cuan pada 13 Oktober 2026
Lifestyle
5 Shio yang Perlu Kerja Sama agar Peluang Cuan Meningkat, Cek Ramalan Besok
Ramalan shio besok 12 Oktober 2026 membahas asmara, karier, dan keuangan. Simak 5 shio yang perlu kolaborasi untuk meningkatkan peluang cuan.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
5 Shio yang Perlu Kerja Sama agar Peluang Cuan Meningkat, Cek Ramalan Besok
Lifestyle
4 Zodiak yang Bakal Patah Harapan karena Si Dia, Ramalan 10 Oktober 2026
Ramalan zodiak hari ini, 10 Oktober 2026, membahas asmara, karier, dan keuangan. Cancer, Pisces, Libra, dan Scorpio perlu bersiap menghadapi kekecewaan cinta.
ImanK - Jumat, 09 Oktober 2026
4 Zodiak yang Bakal Patah Harapan karena Si Dia, Ramalan 10 Oktober 2026
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Lifestyle
5 Shio Kembali Temukan Kesempatan Cuan dari Usaha, Bagaimana Ramalan Keuangan Besok?
Ramalan shio besok 10 Oktober 2026 membahas asmara, keuangan, dan karier. Simak 5 shio yang berpeluang menemukan kesempatan cuan dari usaha.
ImanK - Jumat, 09 Oktober 2026
5 Shio Kembali Temukan Kesempatan Cuan dari Usaha, Bagaimana Ramalan Keuangan Besok?
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Bagikan