Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan

Ilustrasi dapur SPPG. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemasok pangan lokal untuk memperkuat rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, langkah tersebut bertujuan memperbaiki rantai pasok dan meningkatkan kapasitas logistik program MBG sekaligus memastikan bahan pangan diserap langsung dari produsen di sekitar lokasi SPPG.

Pemerintah telah mendorong SPPG untuk memberdayakan Sentra Produksi Rakyat, BUMDes, UMKM, serta penyedia lokal untuk menyerap bahan pangan langsung dari petani, peternak, dan nelayan di sekitar lokasi SPPG,

ujar Purbaya saat menanggapi pandangan salah satu fraksi dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa (14/7).

Ia mengakui masih ada tantangan pada tahap awal pelaksanaan program MBG. Tantangan itu masih bertumpu pada kesiapan rantai pasok, jalur distribusi pangan, dan kapasitas logistik terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Baca juga:

Wali Kota Jakpus Respons Warga yang Tolak Relokasi Sekretariat RW akibat Dapur MBG

Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.

Pengawasan tersebut akan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Jadi pengawasannya akan lebih terstruktur, dan yang mengawasi bukan BGN sendiri, tetapi dari tempat saya. Kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang mengawasi BGN sendiri kan ada vested interest,

tutur Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat (26/6).

Evaluasi terhadap pelaksanaan program dan serapan anggaran MBG di lapangan akan dilakukan secara berkala setiap dua bulan. Pemerintah tidak akan mentoleransi SPPG yang terbukti bermasalah dalam pelaksanaan program.

Selain memperkuat pengawasan, Kementerian Keuangan juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia di bidang keuangan apabila BGN memerlukan pendampingan dalam pengelolaan anggaran.

#Dapur MBG #Korupsi MBG #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
PN Jakpus Kabulkan Eksepsi Kejagung dalam Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung
Dengan putusan tersebut, hakim tidak masuk ke pokok perkara yang diajukan Lodewyk.
Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
PN Jakpus Kabulkan Eksepsi Kejagung dalam Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung bakal mengungkap nama-nama yang disebut memiliki kuasa anggaran dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Lodewyk Pusung Siap Buka-bukaan, Sejumlah Nama Pemegang Anggaran MBG akan Dibongkar
Indonesia
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menindak tegas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
1.300 Dapur MBG Telah Ditutup, Kepala BGN Bakal Sikat Lagi SPPG yang Tak Layak
Indonesia
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Sebanyak 300 porsi yang sudah dibagikan ditarik kembali. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Kepala SPPG Keracunan Usai Cicipi Makanan MBG, Ratusan Siswa Selamat
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
106 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan Dipastikan Dari MBG
Kasus ini,, menjadi pembelajaran bagi SPPG lainnya agar lebih berhati-hati sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
106 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan Dipastikan Dari MBG
Indonesia
Putusan MK Soal Alokasi Anggaran MBG Bakal Jadi Bahan RUU Sisdiknas
Pemerintah memiliki waktu sepanjang 2027 untuk menyiapkan proses transisi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan sepenuhnya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Putusan MK Soal Alokasi Anggaran MBG Bakal Jadi Bahan RUU Sisdiknas
Indonesia
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa dan hasilnya ada sekitar 5.000 SPPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam tiga kategori, yakni merah (berat), kuning (sedang), dan hijau (ringan).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Bagikan