Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sri Mulyani Tanggapi Pernyataan Adanya Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Maret 2023
Sri Mulyani Tanggapi Pernyataan Adanya Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya informasi transaksi mencurigakan hingga Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, total ada 196 surat yang disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait hal tersebut. Dari data itu, sebagian sudah ditindaklanjuti.

"Sebagian sudah ditindaklanjuti (temuan Rp 300 triliun transaksi mencurigakan) oleh Inspektorat Jenderal. Kita sampaikan di situ ada yang dilakukan eksaminasi. Ada juga yang memang kasusnya terbukti maka dilakukan hukuman disiplin," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Pelaporan SPT hingga Februari Mencapai 40 Persen

Dikatakannya, saat ini masih ada 70 data tersisa perlu dilakukan keterangan lebih lanjut. Sri Mulyani menegaskan pada surat dari PPATK, tidak ada keterangan angka Rp 300 triliun.

"Rp 300 triliun tidak disebut dalam surat (PPATK). Jadi angka itu dari mana, tidak tahu," kata dia.

Baca Juga:

Kemenkeu Ngaku Belum Dapat Informasi Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

Dia menegaskan dalam mengungkap persoalan ini juga melibatkan KPK dan penegak hukum lainnya. Hal itu dapat dilihat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo yang tidak melaporkan hartanya lewat LHKPN.

"Data jumlah 196 itu tercatat 2009-2023 atau sekarang. Data-data yang kita miliki kita sebar supaya penegak hukum lain ikut bertindak," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Kemenkeu Respons Pernyataan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

#Sri Mulyani #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Bagikan