MERAHPUTIH.COM - PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 516,4 miliar pada tahun anggaran 2027. Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme, serta judi online (judol).
Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Polri dan PPATK yang membahas RKAKL 2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Ivan mengatakan kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar. Namun, berdasarkan pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah, PPATK hanya memperoleh alokasi sebesar Rp 253,3 miliar.
Baca juga:
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
"Pada kesempatan ini, kami menyampaikan usul tambahan anggaran tahun anggaran 2027 sebesar Rp 516,4 miliar yang sekiranya dapat dipenuhi pada tahap penetapan pagu anggaran di Juli 2026," kata Ivan dalam rapat tersebut.
Dana tambahan tersebut akan dipakai untuk mendukung program manajemen internal sebesar Rp 106,1 miliar dan program pencegahan serta pemberantasan TPPU dan TPPT senilai Rp 410,3 miliar.
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK
Program tersebut mencakup pelaksanaan analisis transaksi dan pemeriksaan, pengelolaan data pelaporan dan pengawasan kepatuhan pihak pelapor, kerja sama dalam negeri maupun internasional, penyusunan strategi anti pencucian uang, pengembangan teknologi informasi, hingga pendidikan dan pelatihan.
Dalam rencana kerja 2027, PPATK mengusung tema pemantapan strategi pemberantasan TPPU, TPPT, dan PPSPM sebagai bagian dari persiapan Indonesia menghadapi Mutual Evaluation Review FATF periode 2029-2030.
Ivan menyebut terdapat tiga program unggulan yang akan dijalankan, yakni optimalisasi produk intelijen keuangan untuk mendukung penerimaan negara dan pemberantasan judi online, implementasi roadmap persiapan evaluasi FATF, serta penguatan ekosistem digital berbasis machine learning dan artificial intelligence (AI).
Ia memastikan PPATK akan terus mengelola anggaran secara transparan, efektif, dan akuntabel.
"Pencapaian kinerja PPATK diwujudkan melalui perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak 20 kali secara berturut-turut," tutup Ivan.(Pon)
Baca juga:
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T