MERAHPUTIH.COM - KETUA DPR RI Puan Maharani menyoroti masih lemahnya aspek keselamatan transportasi laut setelah kembali terjadi kecelakaan kapal yang menelan korban jiwa. Menurutnya, rentetan insiden tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh sistem pelayaran nasional. Sorotan itu disampaikan menyusul kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan Sumenep, Madura, yang menewaskan lima penumpang.
"Insiden ini harus menjadi pengingat bahwa ternyata faktor keamanan transportasi laut di Indonesia masih minim," kata Puan, Selasa (4/8).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu menilai banyaknya kecelakaan kapal sejak awal tahun menunjukkan masih terdapat persoalan serius dalam tata kelola keselamatan pelayaran. "Ini menjadi PR buat kita bersama, bahwa banyaknya kecelakaan kapal laut sejak awal tahun saja menunjukkan masih ada persoalan serius dalam dunia transportasi laut Indonesia," ujarnya.
Ia menyoroti temuan berbagai kasus yang menunjukkan persoalan serupa terus berulang. Dalam kasus KLM Nurul Salsa, polisi mengusut dugaan kelalaian dan manipulasi manifes penumpang. Sementara itu, pada kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Kementerian Perhubungan mengungkap adanya ketidaksesuaian manifes penumpang dan mendalami dugaan tidak tersedianya sekoci penyelamat.
Baca juga:
5 Penumpang Tewas, Menko AHY Kejar Investigasi Kebakaran KM Mutiara Sentosa
Menurut Puan, persoalan manifes yang tidak sesuai harus menjadi fokus pembenahan. "Manifes kapal yang berbeda dengan penumpang yang ada di lapangan menjadi persoalan yang terus-menerus kita temukan. Harus ada evaluasi mendalam mengenai persoalan ini," ujarnya.
Puan menegaskan transportasi laut merupakan kebutuhan utama masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan. Oleh karena itu, setiap kecelakaan bukan hanya menghilangkan nyawa, melainkan juga mengurangi rasa aman masyarakat dalam mengakses layanan publik. Ia meminta pemerintah menjadikan keselamatan penumpang sebagai indikator utama dalam mengevaluasi penyelenggaraan transportasi laut nasional.
Evaluasi, menurutnya, tidak boleh berhenti pada kinerja operator kapal maupun regulator, tetapi juga harus mengukur efektivitas pencegahan kecelakaan, kecepatan evakuasi korban, dan penurunan tingkat fatalitas setiap insiden. "Keselamatan harus menjadi ukuran kinerja yang setara dengan konektivitas," tegas Puan.
Selain itu, Puan juga mengusulkan pemerintah menetapkan target nasional penurunan angka kecelakaan transportasi laut sebagai bagian dari agenda pembangunan. Dengan demikian, setiap kementerian, regulator, dan operator memiliki tanggung jawab yang terukur dalam meningkatkan keselamatan pelayaran bagi masyarakat.(Pon)
Baca juga:
DPR Desak Investigasi Detail Terkait Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo