PPATK Sebut AKBP Achiruddin Hasibuan Terindikasi Lakukan Pencucian Uang


AKBP Achiruddin Hasibuan menunggangi moge Harley Davidson dengan salah satu anaknya. Foto: Instagram/@Achiruddinhasibuan
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening mantan Kepala Bid Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara AKBP Achiruddin Hasibuan.
Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah menjelaskan, pemblokiran rekening tersebut diduga lantaran AKBP Achiruddin Hasibuan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga
“Dari rekening tersangka (AKBP Achiruddin Hasibuan) ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” kata Natsir kepada awak media, Kamis (27/4).
Menurut Natsir, rekening Achiruddin dan anaknya yang diblokir itu berisi uang puluhan miliar rupiah.
“Benar,” ungkap Natsir.
Baca Juga
Namun, Natsir enggan membeberkan lebih jauh dugaan TPPU Achiruddin menyamarkan uang hasil kejahatannya dengan menggunakan nama orang lain atau nominee.
Saat ini, kata Natsir, PPATK tengah mendalami dugaan TPPU yang dilakukan Achiruddin.
“PPATK masih terus melakukan pekerjaannya,” kata Natsir. (Pon)
Baca Juga
PPATK Nyatakan Transaksi Rp 300 Triliun di Kemenkeu Diduga TPPU
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu

PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak

PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN

Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali

Banyak Penerima Bansos Punya Saldo Bank Rp 50 Juta Lebih, Validasi Data Kemensos Dipertanyakan
