Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta


Arsip - Suasana demonstrasi di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) malam. ANTARA/Harianto
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana menemukan adanya perbekalan untuk kelompok perusuh dalam aksi itu, berupa kebutuhan logistik dan petasan untuk para perusuh melakukan penyerangan.
Menurut Putu, terdapat dugaan bahwa para perusuh itu dibiayai pihak tertentu. Dia menambahkan polisi juga tengah mendalami rangkaian peristiwa kericuhan itu terjadi.
Baca juga:
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
"Rangkaiannya sedang kami pelajari," kata Wadireskrimum, kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Jumat (5/9).
Lebih jauh, Putu mengatakan polisi tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kelompok perusuh tersebut.
"Kami juga ingin menelusuri apakah ada aliran dana tertentu kepada kelompok ini atau mereka lebih bersifat kolektif," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Depok itu.
Baca juga:
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Sekedar informasi , Polisi menetapkan 43 orang tersangka yang diduga melakukan kerusuhan saat demo di Jakarta pada Agustus 2025. Dari 43 orang tersebut, 42 di antaranya adalah orang dewasa, dan satu anak di bawah usia 18 tahun.
Polda Metro Jaya membagi 43 orang tersebut ke dalam dua klaster. Kelompok atau klaster pertama adalah mereka yang diduga melakukan penghasutan agar orang lain mengikuti demonstrasi.
Sedangkan, klaster kedua adalah mereka yang diduga melakukan perusakan atau vandalisme terhadap bangunan, fasilitas umum, kendaraan, serta melawan petugas. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Perwira BAIS TNI ‘Nyaris’ Diciduk saat Demo Rusuh, Mabes TNI: Lagi Tugas Negara Memonitor Massa dan Pengumpulan Data

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
