Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta


Arsip - Suasana demonstrasi di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) malam. ANTARA/Harianto
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana menemukan adanya perbekalan untuk kelompok perusuh dalam aksi itu, berupa kebutuhan logistik dan petasan untuk para perusuh melakukan penyerangan.
Menurut Putu, terdapat dugaan bahwa para perusuh itu dibiayai pihak tertentu. Dia menambahkan polisi juga tengah mendalami rangkaian peristiwa kericuhan itu terjadi.
Baca juga:
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
"Rangkaiannya sedang kami pelajari," kata Wadireskrimum, kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Jumat (5/9).
Lebih jauh, Putu mengatakan polisi tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kelompok perusuh tersebut.
"Kami juga ingin menelusuri apakah ada aliran dana tertentu kepada kelompok ini atau mereka lebih bersifat kolektif," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Metro Depok itu.
Baca juga:
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Sekedar informasi , Polisi menetapkan 43 orang tersangka yang diduga melakukan kerusuhan saat demo di Jakarta pada Agustus 2025. Dari 43 orang tersebut, 42 di antaranya adalah orang dewasa, dan satu anak di bawah usia 18 tahun.
Polda Metro Jaya membagi 43 orang tersebut ke dalam dua klaster. Kelompok atau klaster pertama adalah mereka yang diduga melakukan penghasutan agar orang lain mengikuti demonstrasi.
Sedangkan, klaster kedua adalah mereka yang diduga melakukan perusakan atau vandalisme terhadap bangunan, fasilitas umum, kendaraan, serta melawan petugas. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya

Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara

Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual

Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
