Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Roy Suryo cs Diperiksa di Polda Metro Jaya.(foto: Merahputih.com/Kanu) Mp
Merahputih.com - Pakar telematika Roy Suryo melontarkan kritik tajam menyusul keputusan Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).
Roy mencurigai ada keterkaitan kuat antara terbitnya SP3 tersebut dengan kunjungan kedua tokoh itu ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Solo.
Kecurigaan Roy muncul lantaran surat penghentian penyidikan keluar tepat setelah Eggi dan Damai bertandang ke rumah Jokowi di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1). Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata.
Baca juga:
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
"Tak mungkin SP3 itu muncul tanpa ada sesuatu yang terjadi," tegas Roy Suryo kepada awak media di Jakarta, Sabtu (17/1).
Roy Suryo Pilih Tetap Melawan
Meski rekan-rekan seperjuangannya di klaster pertama telah mendapatkan kebebasan hukum, Roy Suryo menyatakan tidak akan mundur. Bersama Rismon Sianipar dan Dokter Tifa, ia berkomitmen untuk terus mengawal isu dugaan ijazah palsu ini hingga tuntas.
Ia menegaskan bahwa perjuangannya merupakan bentuk amanah dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.
"Saya akan terus memperjuangkan apa yang sudah kami dapatkan dari aspirasi rakyat," tambah Roy dengan nada optimis.
Baca juga:
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Klaster Tersangka yang Tersisa
Polda Metro Jaya sebelumnya membagi kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi ini ke dalam dua klaster. Klaster pertama dihuni oleh Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah yang kini statusnya telah diputihkan.
Sementara itu, klaster kedua yang masih menyisakan status tersangka meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. Publik kini menunggu apakah "angin segar" SP3 juga akan berembus ke klaster kedua atau justru menjadi babak baru persidangan yang panas. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan