Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo

Gedung Polda Metro Jaya. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan hoaks ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo memasuki babak baru. Koordinator Advokat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Damai Hari Lubis memastikan status hukumnya sebagai tersangka dalam perkara itu sudah dihentikan.

Damai mengklaim Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dirinya sehingga tidak lagi berstatus tersangka.

“Saya mantan tersangka,” kata Damai di acara Dua Sisi yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta dikutip di Jakarta, Kamis (16/1).

Damai menekankan bahwa penerbitan SP3 kasusnya tidak berkaitan dengan agenda pertemuan dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026. Ia hanya mengakui adanya kedekatan waktu antara kedua peristiwa tersebut.

“Saya bukan karena sowan (ke Jokowi). Itu beda. Cuma timing-nya berdekatan, mungkin seperti itu, saya enggak tahu,” ujar dia.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu

Ia menegaskan penghentian perkara adalah hasil desakan hukum yang telah lama ia ajukan.

“Desakan saya sudah lama untuk itu (SP3), yaitu sejak 15 Desember 2025. Saya ajukan surat tersebut pada saat gelar perkara,” jelasnya.

Menurut Damai, langkah serupa juga dilakukan Koordinator TPUA Eggi Sudjana meski dengan pendekatan pembelaan yang berbeda.

“Bang Eggi menggunakan pakar, kalau enggak salah Prof Muzakir. Pembelaannya juga beda. Kalau saya, pembelaannya berbeda,” kata Damai.

Ia mengatakan argumentasi hukum yang disampaikannya tidak dapat dibantah oleh pihak manapun, termasuk penyidik, sehingga SP3 akhirnya dikeluarkan.

“Dan tidak bisa ditolak kemungkinan besar oleh siapa pun, termasuk penyidik, sehingga penyidik mengeluarkan SP3 untuk saya,” tegasnya.

Baca juga:

KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan

Sebelumnya, Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis menemui Jokowi di Solo. Pertemuan berlangsung di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, pada Kamis (8/1/2026).

Sekretaris Jenderal Relawan Jokowi (ReJo), Muhammad Rahmad, mengungkapkan pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan penuh suasana haru. Dia menyebut Eggi dan Damai diterima dengan sangat baik oleh Jokowi. (Knu)

#Damai Hari Lubis #Ijazah Palsu #Ijazah Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
KIP Jateng melakukan pemeriksaan setempat di Dispersip Solo terkait dokumen ijazah Jokowi yang digunakan saat Pilkada Solo 2005. Sengketa informasi publik ini memasuki sidang kelima.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPU dan Dinas Arsip Lempar-lemparan, Bukti Ijazah Jokowi Maju Pilkada Solo Masih Dicari
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Polda Metro Jaya yakin menang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Bagikan