[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
Unggahan soal PN Surakarta menyatakan ijazah Jokowi palsu. Foto: Dok. Turn Back Hoax
MerahPutih.com - Polemik isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih menjadi topik hangat di media sosial.
Kali ini, beredar informasi yang menyebut hakim Pengadilan Negeri Surakarta dikabarkan memastikan ijazah Jokowi adalah palsu.
Informasi ini beredar luas di media sosial Facebook. Unggahan ini berasal dari akun Facebook “Ahmad Jol Ahmad Jol”. Akun tersebut mengunggah narasi:
“Hakim PN Surakarta menerangkan ijazah Jokowi palsu setelah melakukan pencocokkan ijazah
netijen: telah yakin ijazah jkw palsu meski tidak uji forensik”.
Unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 287.00 kali, mendapat 750-an komentar, serta dibagikan ulang sekitar 680-an kali.
Baca juga:
FAKTA
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Hakim PN Surakarta menerangkan ijazah Jokowi palsu setelah melakukan pencocokkan” ke mesin pencarian Google.
Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. TurnBackHoax memanfaatkan Google Lens untuk memeriksa video yang disertakan dalam unggahan.
Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube kompastv “Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di PN Surakarta, Penggugat Minta Pencocokkan Ijazah” yang tayang Selasa (23/12/2025).
Diketahui, video unggahan akun Facebook “Ahmad Jol Ahmad Jol” merupakan cuplikan dari konten di kanal YouTube kompastv itu.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Surakarta menggelar sidang citizen lawsuit atau gugatan warga negara atas perkara perdata ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, pada Selasa (23/12/2025).
Agenda sidang kala itu adalah pembuktian dari pihak penggugat dan tergugat. Penggugat meminta pengadilan untuk mencocokkan ijazah.
Sidang gugatan tersebut akhirnya ditunda oleh hakim pada Selasa (30/12/2025), dengan agenda pembuktian berupa surat bukti.
Sampai saat ini, hakim belum memutuskan keaslian ijazah Jokowi.
Baca juga:
KESIMPULAN
Tidak ada informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Jadi, unggahan berisi klaim “Hakim PN Surakarta menerangkan ijazah Jokowi palsu” itu merupakan konten yang menyesatkan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama