Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemerintah Telusuri Penyebar Video Hoaks Kerusuhan, Menko Polkam: Bakal Ditindak Tegas

Menkopolkam, Djemari Chaniago. Foto: Dok. TNI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago menegaskan, pemerintah akan memburu pihak-pihak yang menyebarkan video disertai narasi hoaks mengenai aksi demonstrasi dan kerusuhan yang beredar di media sosial.

Djemari menyebutkan, aparat akan menelusuri identitas pemilik akun yang pertama kali menyebarkan konten tersebut.

Baca juga:

Menko Polkam Djamari Respon Video Aksi Demo di Jakarta, Minta Warga Tidak Terpengaruh

Pemerintah Tindak Tegas Penyebar Video Demo Hoaks di Media Sosial

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana, pemerintah memastikan akan menindak pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kami akan telusuri akun siapa yang menyebarkan. Kalau memenuhi unsur tindak pidana, tentu akan diproses dan ditindak secara tegas.

ujar Djamari, Rabu (5/8)

Menurut dia, penyebaran informasi palsu yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat tidak akan dibiarkan.

Pemerintah, lanjutnya, memiliki kemampuan untuk melacak identitas akun penyebar, sehingga setiap dugaan pelanggaran dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga:

Jakarta Diterpa Isu Kerusuhan, Pramono: Kondisi Tetap Aman dan Nyaman

Kemenko Polkam Bantah Video Kerusuhan yang Beredar di Media Sosial

Selain menegaskan, langkah penegakan hukum, Djamari juga membantah isi video yang beredar di media sosial tersebut. Ia memastikan narasi yang menyebut adanya kerusuhan maupun kondisi tidak kondusif di Indonesia merupakan informasi yang tidak benar.

“Video itu tidak benar. Saat ini tidak ada kondisi seperti yang digambarkan dalam video tersebut di wilayah Indonesia. Mungkin itu kejadian pada masa lalu, tetapi bukan situasi sekarang,” katanya.

Djamari menambahkan, situasi keamanan nasional hingga saat ini tetap aman dan terkendali.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu, serta tidak ikut menyebarkan konten yang belum dipastikan kebenarannya. (knu)

#TNI #Berita Hoax #Video #Viral Di Medsos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
Instagram Uji Fitur Video 90 Menit, Kreator Bisa Unggah Konten Horizontal
Instagram menguji fitur Features yang memungkinkan kreator mengunggah video horizontal hingga 90 menit. Simak cara kerja dan rencana peluncurannya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 28 Oktober 2026
Instagram Uji Fitur Video 90 Menit, Kreator Bisa Unggah Konten Horizontal
Indonesia
Viral Anggota Tewas Tertebak di Papua, Kopassus: Bukan Oleh Sesama Anggota
Korban meninggal bukan karena ditembak sesama anggota TNI sebagaimana dikabarkan di media sosial.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Viral Anggota Tewas Tertebak di Papua, Kopassus: Bukan Oleh Sesama Anggota
Olahraga
Persaingan 16 Kodam Berakhir, XVII Cenderawasih Raih Gelar Juara Piala Panglima TNI Esports 2026
Kodam XVII Cenderawasih berhasil menjuarai Piala Panglima TNI Esports Championship 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Persaingan 16 Kodam Berakhir, XVII Cenderawasih Raih Gelar Juara Piala Panglima TNI Esports 2026
Indonesia
Mantan Kopassus Dibacok Tetangga di JGC Cakung, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Darah
Geger! Mantan anggota Kopassus dibacok tetangga di Jakarta Garden City (JGC) Cakung gara-gara cekcok proyek renovasi rumah. Simak kronologi duel berdarahnya di sini.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Oktober 2026
Mantan Kopassus Dibacok Tetangga di JGC Cakung, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Darah
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf usai Video Dorong Mahasiswa Viral di Medsos
Ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Briptu Asky Rizal Toding, meminta maaf usai videonya viral saat mendorong mahasiswa.
Soffi Amira - Rabu, 21 Oktober 2026
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf usai Video Dorong Mahasiswa Viral di Medsos
Berita Foto
Latgabma Keris Woomera 2026, Marinir Indonesia dan ADF Uji Kemampuan Tempur
Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera 2026 di Pusat Latihan Pertempuran (PLP) 5 Marinir Karangtekok, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (20/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Oktober 2026
Latgabma Keris Woomera 2026, Marinir Indonesia dan ADF Uji Kemampuan Tempur
Indonesia
Polisi Usut Cara Aktivis Greenpeace Panjat Patung Selamat Datang Bundaran HI, CCTV Bakal Dipelototi
Enam aktivis Greenpeace nekat memanjat Patung Selamat Datang di Bundaran HI untuk memprotes krisis iklim. Polisi kini menyelidiki akses dan menelusuri CCTV.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
Polisi Usut Cara Aktivis Greenpeace Panjat Patung Selamat Datang Bundaran HI, CCTV Bakal Dipelototi
Indonesia
Bukan Hanya Rafale, Ini Deretan Alutsista TNI dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Memasuki dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, penguatan alutsista TNI mencakup jet tempur Rafale, pesawat A400M, fregat, helikopter, dan kendaraan amfibi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Bukan Hanya Rafale, Ini Deretan Alutsista TNI dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
Profil Jenderal Subagyo HS Wafat: Eks Danjen Kopassus Sekaligus Mantan Komandan Prabowo
Kabar duka, mantan KSAD Subagyo HS meninggal dunia di RS Panti Rapih Yogyakarta sore ini. Simak profil dan rekam jejak Jenderal Baret Merah era 3 presiden ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Oktober 2026
Profil Jenderal Subagyo HS Wafat: Eks Danjen Kopassus Sekaligus Mantan Komandan Prabowo
Bagikan