Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, Yakup Hasibuan. Foto: MerahPutih/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, Yakup Hasibuan, buka suara soal pertemuan Jokowi dengan dua tersangka kasus pencemaran nama baik ijazah palsu di Solo, Kamis (8/1).

Keduanya adalah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Yakup menegaskan, bahwa restorative justice dalam kasus ini terlalu dini dengan pertemuan Jokowi bersama dua tersangka ini.

“Saya belum mengetahui secara rinci isi pertemuan antara Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana dengan Jokowi membahas soal apa saja,” kata Yakup saat ditemui wartawan di GOR Arena Sritex Solo, Jumat (9/1).

Ia juga mengaku sampai saat ini, pihaknya belum menerima penjelasan langsung dari Jokowi mengenai pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut bersifat kunjungan pribadi atau bertamu.

Baca juga:

Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Menurutnya, pertemuan juga baru saja berlangsung. Atas dasar itu, pihaknya belum mengetahui isi materi secara rinci.

“Kami belum mendengar langsung sebenarnya seperti apa pertemuannya karena baru saja kan. Jadi mungkin kita tunggu juga update-nya nanti. Pasti akan saya update juga sebagai kuasa hukum Pak Jokowi," ucapnya.

Yakup mengungkapkan, bahwa secara pribadi Jokowi dikenal sebagai sosok yang terbuka dan pemaaf. Ia menilai, jika ada pihak yang datang dengan niat baik, termasuk untuk meminta maaf, Jokowi kemungkinan besar akan menerimanya secara personal.

“Pak Jokowi sudah sampaikan, namanya maaf-maafkan itu kan pribadi dan saya yakin juga Pak Jokowi ketika ada orang datang ke Beliau untuk meminta maaf pastilah akan dimaafkan. Itu kalau menurut saya pribadi," katanya.

Baca juga:

2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?

Ia menambahkan, pertemuan tersebut tidak semata-mata berimplikasi langsung terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice atau adanya keringanan dalam proses hukum, hal itu masih terlalu dini untuk disimpulkan,” katanya.

Menurut dia, segala keputusan terkait penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“Kalau nanti ada pembahasan soal kelanjutan perkara, apakah ada restorative justice atau kebijakan lain, itu tentu harus kami konsultasikan dengan penyidik. Sekarang prosesnya masih di tahap penyidikan,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Ijazah Palsu #Pencemaran Nama Baik
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Indonesia
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Nama Megawati Ikut Terseret di Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, PDIP Pasang Badan
Deddy Sitorus menegaskan bahwa persoalan ijazah seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan etika
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Nama Megawati Ikut Terseret di Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, PDIP Pasang Badan
Berita
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Jokowi menegaskan memaafkan para tersangka merupakan urusan pribadi, sedangkan masalah hukum tetap jalan.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Amien Rais mengatakan, sampai kapan pun, Jokowi tidak akan menunjukkan ijazahnya karena memang tidak punya ijazah.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
Bagikan