Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, Yakup Hasibuan. Foto: MerahPutih/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, Yakup Hasibuan, buka suara soal pertemuan Jokowi dengan dua tersangka kasus pencemaran nama baik ijazah palsu di Solo, Kamis (8/1).

Keduanya adalah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Yakup menegaskan, bahwa restorative justice dalam kasus ini terlalu dini dengan pertemuan Jokowi bersama dua tersangka ini.

“Saya belum mengetahui secara rinci isi pertemuan antara Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana dengan Jokowi membahas soal apa saja,” kata Yakup saat ditemui wartawan di GOR Arena Sritex Solo, Jumat (9/1).

Ia juga mengaku sampai saat ini, pihaknya belum menerima penjelasan langsung dari Jokowi mengenai pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut bersifat kunjungan pribadi atau bertamu.

Baca juga:

Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Menurutnya, pertemuan juga baru saja berlangsung. Atas dasar itu, pihaknya belum mengetahui isi materi secara rinci.

“Kami belum mendengar langsung sebenarnya seperti apa pertemuannya karena baru saja kan. Jadi mungkin kita tunggu juga update-nya nanti. Pasti akan saya update juga sebagai kuasa hukum Pak Jokowi," ucapnya.

Yakup mengungkapkan, bahwa secara pribadi Jokowi dikenal sebagai sosok yang terbuka dan pemaaf. Ia menilai, jika ada pihak yang datang dengan niat baik, termasuk untuk meminta maaf, Jokowi kemungkinan besar akan menerimanya secara personal.

“Pak Jokowi sudah sampaikan, namanya maaf-maafkan itu kan pribadi dan saya yakin juga Pak Jokowi ketika ada orang datang ke Beliau untuk meminta maaf pastilah akan dimaafkan. Itu kalau menurut saya pribadi," katanya.

Baca juga:

2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?

Ia menambahkan, pertemuan tersebut tidak semata-mata berimplikasi langsung terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice atau adanya keringanan dalam proses hukum, hal itu masih terlalu dini untuk disimpulkan,” katanya.

Menurut dia, segala keputusan terkait penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“Kalau nanti ada pembahasan soal kelanjutan perkara, apakah ada restorative justice atau kebijakan lain, itu tentu harus kami konsultasikan dengan penyidik. Sekarang prosesnya masih di tahap penyidikan,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Ijazah Palsu #Pencemaran Nama Baik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
ShowBiz
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Artwork tersebut menampilkan potret seorang pemuda yang secara visual mengingatkan pada sosok Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan penurunan tersebut beriringan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Indonesia
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Disinggung terkait baju adat apa yang digunakan pada upacara HUT ke-81 RI, Jokowi menegaskan yang menyiapkan Iriana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT RI, Baju Adat Disiapkan Iriana
Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Bagikan