Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, Yakup Hasibuan. Foto: MerahPutih/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, Yakup Hasibuan, buka suara soal pertemuan Jokowi dengan dua tersangka kasus pencemaran nama baik ijazah palsu di Solo, Kamis (8/1).

Keduanya adalah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Yakup menegaskan, bahwa restorative justice dalam kasus ini terlalu dini dengan pertemuan Jokowi bersama dua tersangka ini.

“Saya belum mengetahui secara rinci isi pertemuan antara Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana dengan Jokowi membahas soal apa saja,” kata Yakup saat ditemui wartawan di GOR Arena Sritex Solo, Jumat (9/1).

Ia juga mengaku sampai saat ini, pihaknya belum menerima penjelasan langsung dari Jokowi mengenai pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut bersifat kunjungan pribadi atau bertamu.

Baca juga:

Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Menurutnya, pertemuan juga baru saja berlangsung. Atas dasar itu, pihaknya belum mengetahui isi materi secara rinci.

“Kami belum mendengar langsung sebenarnya seperti apa pertemuannya karena baru saja kan. Jadi mungkin kita tunggu juga update-nya nanti. Pasti akan saya update juga sebagai kuasa hukum Pak Jokowi," ucapnya.

Yakup mengungkapkan, bahwa secara pribadi Jokowi dikenal sebagai sosok yang terbuka dan pemaaf. Ia menilai, jika ada pihak yang datang dengan niat baik, termasuk untuk meminta maaf, Jokowi kemungkinan besar akan menerimanya secara personal.

“Pak Jokowi sudah sampaikan, namanya maaf-maafkan itu kan pribadi dan saya yakin juga Pak Jokowi ketika ada orang datang ke Beliau untuk meminta maaf pastilah akan dimaafkan. Itu kalau menurut saya pribadi," katanya.

Baca juga:

2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?

Ia menambahkan, pertemuan tersebut tidak semata-mata berimplikasi langsung terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice atau adanya keringanan dalam proses hukum, hal itu masih terlalu dini untuk disimpulkan,” katanya.

Menurut dia, segala keputusan terkait penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“Kalau nanti ada pembahasan soal kelanjutan perkara, apakah ada restorative justice atau kebijakan lain, itu tentu harus kami konsultasikan dengan penyidik. Sekarang prosesnya masih di tahap penyidikan,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Ijazah Palsu #Pencemaran Nama Baik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
PSI bongkar isi obrolan pertemuan makan malam Jokowi dan Prabowo di Kertanegara saat sidang MK perkara ijazah SMA Wapres Gibran
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
Bocoran Obrolan Dinner Jokowi-Prabowo, PSI Buka Terlalu Kecil Kalau Cuma Bahas Ijazah Gibran
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Bagikan