Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, Yakup Hasibuan. Foto: MerahPutih/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Jokowi, Yakup Hasibuan, buka suara soal pertemuan Jokowi dengan dua tersangka kasus pencemaran nama baik ijazah palsu di Solo, Kamis (8/1).

Keduanya adalah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Yakup menegaskan, bahwa restorative justice dalam kasus ini terlalu dini dengan pertemuan Jokowi bersama dua tersangka ini.

“Saya belum mengetahui secara rinci isi pertemuan antara Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Eggi Sudjana dengan Jokowi membahas soal apa saja,” kata Yakup saat ditemui wartawan di GOR Arena Sritex Solo, Jumat (9/1).

Ia juga mengaku sampai saat ini, pihaknya belum menerima penjelasan langsung dari Jokowi mengenai pertemuan tersebut. Pertemuan tersebut bersifat kunjungan pribadi atau bertamu.

Baca juga:

Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan

Menurutnya, pertemuan juga baru saja berlangsung. Atas dasar itu, pihaknya belum mengetahui isi materi secara rinci.

“Kami belum mendengar langsung sebenarnya seperti apa pertemuannya karena baru saja kan. Jadi mungkin kita tunggu juga update-nya nanti. Pasti akan saya update juga sebagai kuasa hukum Pak Jokowi," ucapnya.

Yakup mengungkapkan, bahwa secara pribadi Jokowi dikenal sebagai sosok yang terbuka dan pemaaf. Ia menilai, jika ada pihak yang datang dengan niat baik, termasuk untuk meminta maaf, Jokowi kemungkinan besar akan menerimanya secara personal.

“Pak Jokowi sudah sampaikan, namanya maaf-maafkan itu kan pribadi dan saya yakin juga Pak Jokowi ketika ada orang datang ke Beliau untuk meminta maaf pastilah akan dimaafkan. Itu kalau menurut saya pribadi," katanya.

Baca juga:

2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?

Ia menambahkan, pertemuan tersebut tidak semata-mata berimplikasi langsung terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Terkait kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice atau adanya keringanan dalam proses hukum, hal itu masih terlalu dini untuk disimpulkan,” katanya.

Menurut dia, segala keputusan terkait penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“Kalau nanti ada pembahasan soal kelanjutan perkara, apakah ada restorative justice atau kebijakan lain, itu tentu harus kami konsultasikan dengan penyidik. Sekarang prosesnya masih di tahap penyidikan,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Ijazah Palsu #Pencemaran Nama Baik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Indonesia
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Polda Metro Jaya yakin menang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Presiden Prabowo memanggil Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya di Istana Negara. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Indonesia
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah berharap sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi memberi kepastian hukum dan mengakhiri polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Indonesia
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Dr Tifa menolak damai di sidang kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mundur.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Bagikan