Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro

Sidang gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, Selasa (6/1). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KUASA hukum penggugat dalam perkara gugatan ijazah Presiden Ketujuh RI Jokowi mengklaim tidak ada ijazah yang dihadirkan dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (6/1). Sidang agenda pembuktian itu dipimpin ketua majelis hakim Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Gugatan tersebut diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Dalam perkara bernomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt itu, Jokowi bertindak sebagai tergugat I. Sementara itu, Rektor UGM Prof Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Wening sebagai tergugat III, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai tergugat IV.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, mengatakan hingga agenda pembuktian berlangsung, pihak tergugat belum pernah menghadirkan ijazah asli Jokowi ke persidangan. “Kita tahu semua faktanya, tidak ada ijazah Jokowi asli yang dihadirkan di persidangan,” ujar Taufiq, Selasa (6/1).

Dia mengatakan tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian (scan) laporan polisi terhadap sembilan terlapor yang menyatakan ijazah sedang disita. Menurutnya, bukti tersebut bukan salinan dari dokumen asli ijazah. “Sampai hari ini, tidak pernah ada ijazah yang ditunjukkan di persidangan,” katanya.

Baca juga:

Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi


Selain itu, tergugat lain yakni UGM selaku institusi tempat Jokowi menempuh pendidikan juga dinilai hanya menyerahkan salinan dokumen tanpa menunjukkan ijazah asli. “UGM sebagai tergugat dua dan tiga hanya menunjukkan salinan. Tidak ada ijazah, bahkan tidak ada salinan ijazah yang dihadirkan di persidangan,” ucapnya.

Ia menambahkan pihak kepolisian yang disebut menyita ijazah dan turut digugat dalam perkara ini juga tidak mengajukan alat bukti apa pun. “Polisi tidak mengajukan bukti. Artinya sampai hari ini, di persidangan tidak pernah ada ijazah Jokowi. Ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa ijazah itu memang tidak ada,” katanya.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menjelaskan pihaknya tidak dapat menghadirkan ijazah asli secara langsung karena saat ini masih disimpan di Polda Metro Jaya sebagai barang bukti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Ia menegaskan pihaknya tetap konsisten menyampaikan alat bukti berupa tanda terima penyerahan barang bukti, yakni ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada atas nama Joko Widodo serta ijazah SMA Negeri 6 Surakarta. “Ijazah-ijazah tersebut telah disita penyidik Polda Metro Jaya,” kata YB Irpan.

Meski demikian, pihak tergugat telah mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti berupa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini berada di bawah penguasaan penyidik Polda Metro Jaya. “Permohonan tersebut telah kami ajukan secara resmi pada 1 Januari 2026 dan telah diterima, dibuktikan dengan tanda terima dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ini permohonan tersebut dalam tahap kajian untuk menentukan apakah dapat dikabulkan atau tidak,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihak Jokowi memohon kepada majelis hakim agar diberikan waktu selama satu pekan guna memperoleh kepastian dari Polda Metro Jaya terkait dengan permohonan tersebut.

“Apabila permohonan dikabulkan, tentu akan kami tindak lanjuti. Namun jika ditolak, pihak Polda Metro Jaya pasti memiliki alasan yuridis yang sah,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu



#Solo #Jokowi #Ijazah Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Rakorwil ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi internal partai, khususnya dalam menyambut tahapan verifikasi partai politik menjelang Pemilu 2029.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Indonesia
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Penghentian operasional dua koridor transportasi publik itu sudah dipublikasikan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Indonesia
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Surakarta sepanjang 2025 menunjukkan tren yang cukup fluktuatif.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Indonesia
687.726 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Solo-Ngawi di Libur Nataru, Bukti sebagai Infrastruktur Vital untuk Efisiensi
Tingginya volume lalu lintas tersebut menunjukkan kehadiran Jalan Tol Solo - Ngawi menjadi infrastruktur vital yang memberikan efisiensi waktu tempuh.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Januari 2026
687.726 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Solo-Ngawi di Libur Nataru, Bukti sebagai Infrastruktur Vital untuk Efisiensi
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Indonesia
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ribuan Lilin Terangi Car Free Night Solo Sambut Tahun Baru 2026
Seribu lilin dinyalakan sebagai simbol refleksi sekaligus empati bagi warga di Sumatra dan Kalimantan yang tengah dilanda bencana, Rabu (31/12/2025).
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Ribuan Lilin Terangi Car Free Night Solo Sambut Tahun Baru 2026
Indonesia
Cuaca Buruk, Pendakian Gunung Merbabu Ditutup 2 Bulan
Insiden tewasnya seorang pendaki akibat tersambar petir di jalur Suwanting menjadi salah satu pertimbangan penutupan pendakian.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Cuaca Buruk, Pendakian Gunung Merbabu Ditutup 2 Bulan
Bagikan