Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro

Sidang gugatan ijazah Jokowi di PN Solo, Selasa (6/1). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KUASA hukum penggugat dalam perkara gugatan ijazah Presiden Ketujuh RI Jokowi mengklaim tidak ada ijazah yang dihadirkan dalam sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Selasa (6/1). Sidang agenda pembuktian itu dipimpin ketua majelis hakim Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro. Gugatan tersebut diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

Dalam perkara bernomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt itu, Jokowi bertindak sebagai tergugat I. Sementara itu, Rektor UGM Prof Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Wening sebagai tergugat III, serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai tergugat IV.

Kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, mengatakan hingga agenda pembuktian berlangsung, pihak tergugat belum pernah menghadirkan ijazah asli Jokowi ke persidangan. “Kita tahu semua faktanya, tidak ada ijazah Jokowi asli yang dihadirkan di persidangan,” ujar Taufiq, Selasa (6/1).

Dia mengatakan tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian (scan) laporan polisi terhadap sembilan terlapor yang menyatakan ijazah sedang disita. Menurutnya, bukti tersebut bukan salinan dari dokumen asli ijazah. “Sampai hari ini, tidak pernah ada ijazah yang ditunjukkan di persidangan,” katanya.

Baca juga:

Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi


Selain itu, tergugat lain yakni UGM selaku institusi tempat Jokowi menempuh pendidikan juga dinilai hanya menyerahkan salinan dokumen tanpa menunjukkan ijazah asli. “UGM sebagai tergugat dua dan tiga hanya menunjukkan salinan. Tidak ada ijazah, bahkan tidak ada salinan ijazah yang dihadirkan di persidangan,” ucapnya.

Ia menambahkan pihak kepolisian yang disebut menyita ijazah dan turut digugat dalam perkara ini juga tidak mengajukan alat bukti apa pun. “Polisi tidak mengajukan bukti. Artinya sampai hari ini, di persidangan tidak pernah ada ijazah Jokowi. Ini semakin menguatkan keyakinan kami bahwa ijazah itu memang tidak ada,” katanya.

Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menjelaskan pihaknya tidak dapat menghadirkan ijazah asli secara langsung karena saat ini masih disimpan di Polda Metro Jaya sebagai barang bukti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik.

Ia menegaskan pihaknya tetap konsisten menyampaikan alat bukti berupa tanda terima penyerahan barang bukti, yakni ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada atas nama Joko Widodo serta ijazah SMA Negeri 6 Surakarta. “Ijazah-ijazah tersebut telah disita penyidik Polda Metro Jaya,” kata YB Irpan.

Meski demikian, pihak tergugat telah mengajukan permohonan pinjam pakai barang bukti berupa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM yang saat ini berada di bawah penguasaan penyidik Polda Metro Jaya. “Permohonan tersebut telah kami ajukan secara resmi pada 1 Januari 2026 dan telah diterima, dibuktikan dengan tanda terima dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Saat ini permohonan tersebut dalam tahap kajian untuk menentukan apakah dapat dikabulkan atau tidak,” jelasnya.

Oleh karena itu, pihak Jokowi memohon kepada majelis hakim agar diberikan waktu selama satu pekan guna memperoleh kepastian dari Polda Metro Jaya terkait dengan permohonan tersebut.

“Apabila permohonan dikabulkan, tentu akan kami tindak lanjuti. Namun jika ditolak, pihak Polda Metro Jaya pasti memiliki alasan yuridis yang sah,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu



#Solo #Jokowi #Ijazah Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Jokowi berpesan agar kader PSI semakin giat turun ke masyarakat untuk mendengarkan aspirasinya dan memperjuangkan kepentingan-kepentingannya.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Jokowi Beri Wejangan Kader PSI Jakarta: Harus Peka Kemauan Warga
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Jokowi menanggapi keputusan Kejari Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Indonesia
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan dr. Tifa tak ditahan dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Kapolri Listyo Sigit mengatakan, bahwa itu wewenang Kejaksaan.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Keluarga kedua tersangka siap menjadi penjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Indonesia
Konsumsi Pertamax Turun, Pertamina Tambah Stok Pertalite 18 Persen di Momen Libur Sekolah
Penambahan stok itu mengacu pada tren konsumsi tahun sebelumnya, termasuk peningkatan mobilitas masyarakat saat musim liburan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Konsumsi Pertamax Turun, Pertamina Tambah Stok Pertalite 18 Persen di Momen Libur Sekolah
Indonesia
Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Bunga anggrek milik Presiden Prabowo dan Seskab Teddy datang bersamaan.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
 Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Wali Kota Solo Respati Ardi titipkan mobil dinas di lokasi pembangunan Gereja Mojo sebagai simbol jaminan keamanan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Respati Tiru Gibran, Titip Mobil Dinas di Lokasi Pembangunan Gereja Mojo yang Ditolak Warga
Bagikan