MERAHPUTIH.COM - POLRESTA Surakarta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3,5 kilogram. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus terbesar sepanjang awal tahun ini. Pemusnahan dilakukan di Polresta Surakarta, Rabu (5/8), sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan tersangka KDN alias CK, yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Surakarta pada 27 Juni 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat sekitar 3,5 kilogram dari tiga lokasi berbeda di Boyolali dan Klaten. Jumlah tersebut menjadi rekor penyitaan terbesar sejak Polresta Surakarta berdiri.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus memberikan kepastian bahwa barang bukti yang telah disita tidak akan kembali beredar di masyarakat.
Baca juga:
Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA
“Total barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 3,5 kilogram kami musnahkan. Ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang pernah dilakukan Polresta Surakarta," kata Catur, Rabu (5/8).
Ia mengatakan pengungkapan tersebut tidak hanya menunjukkan keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku, tetapi juga membuktikan ketelitian penyidik dalam mengembangkan kasus hingga menemukan seluruh barang bukti yang disimpan di beberapa lokasi.
"Ini bukan hanya satu TKP, tetapi berkembang ke beberapa lokasi, mulai dari Boyolali, Klaten, hingga wilayah yang berkaitan dengan Surakarta. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras penyidik dan penyelidik dalam mengembangkan perkara sehingga jaringan yang terlibat dapat terungkap lebih luas," katanya.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius karena mampu merusak masa depan generasi muda. "Kami menjaga masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban ataupun kecanduan narkotika. Pengguna narkoba memang tidak bisa dilihat secara kasat mata, sehingga upaya pemberantasan harus dilakukan secara terus-menerus, baik melalui penegakan hukum maupun langkah-langkah pencegahan," tegasnya.
Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto mengapresiasi kepada Polresta Surakarta atas keberhasilan mengungkap sekaligus memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar tersebut. Menurut Respati, keberhasilan aparat kepolisian bukan hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba, melainkan juga menyelamatkan masa depan generasi muda.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Surakarta yang telah bekerja keras mengamankan narkotika ini. Tadi disampaikan barang bukti sekitar 3,5 kilogram. Itu jumlah yang sangat besar. Menyelamatkan 3 juta nyawa. Hal yang paling penting, pengungkapan ini telah menyelamatkan begitu banyak masyarakat dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca juga:
Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat