Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan

Polresta Surakarta musnahkan 3,5 kg sabu di Mapolresta Surakarta, Rabu (5/8). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRESTA Surakarta memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3,5 kilogram. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus terbesar sepanjang awal tahun ini. Pemusnahan dilakukan di Polresta Surakarta, Rabu (5/8), sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika dengan tersangka KDN alias CK, yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Surakarta pada 27 Juni 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat sekitar 3,5 kilogram dari tiga lokasi berbeda di Boyolali dan Klaten. Jumlah tersebut menjadi rekor penyitaan terbesar sejak Polresta Surakarta berdiri.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus memberikan kepastian bahwa barang bukti yang telah disita tidak akan kembali beredar di masyarakat.

Baca juga:

Kopilot Bawa Narkoba ke Indonesia, Pemerintah Malaysia Bakal Tempatkan Polisi di Bandara KLIA




“Total barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 3,5 kilogram kami musnahkan. Ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang pernah dilakukan Polresta Surakarta," kata Catur, Rabu (5/8).

Ia mengatakan pengungkapan tersebut tidak hanya menunjukkan keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku, tetapi juga membuktikan ketelitian penyidik dalam mengembangkan kasus hingga menemukan seluruh barang bukti yang disimpan di beberapa lokasi.

"Ini bukan hanya satu TKP, tetapi berkembang ke beberapa lokasi, mulai dari Boyolali, Klaten, hingga wilayah yang berkaitan dengan Surakarta. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras penyidik dan penyelidik dalam mengembangkan perkara sehingga jaringan yang terlibat dapat terungkap lebih luas," katanya.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius karena mampu merusak masa depan generasi muda. "Kami menjaga masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban ataupun kecanduan narkotika. Pengguna narkoba memang tidak bisa dilihat secara kasat mata, sehingga upaya pemberantasan harus dilakukan secara terus-menerus, baik melalui penegakan hukum maupun langkah-langkah pencegahan," tegasnya.

Wali Kota Surakarta Respati Achmad Ardianto mengapresiasi kepada Polresta Surakarta atas keberhasilan mengungkap sekaligus memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar tersebut. Menurut Respati, keberhasilan aparat kepolisian bukan hanya menyelamatkan masyarakat dari ancaman peredaran narkoba, melainkan juga menyelamatkan masa depan generasi muda.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Surakarta yang telah bekerja keras mengamankan narkotika ini. Tadi disampaikan barang bukti sekitar 3,5 kilogram. Itu jumlah yang sangat besar. Menyelamatkan 3 juta nyawa. Hal yang paling penting, pengungkapan ini telah menyelamatkan begitu banyak masyarakat dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Kopilot Malaysia Airlines Bawa Narkoba ke Indonesia, DPR Minta Jalur Kru Pesawat Diperketat





#Solo #Narkoba #Sabu-sabu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Populasi rusa di Sriwedari dianggap melonjak dan kandang terbuka membuat hewan mudah keluar sampai ke jalan raya.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Populasi Rusa di Sriwedari Melonjak, Rawan Lepas ke Jalan karena Kandang Terbuka
Indonesia
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Kemendagri saat ini terus mendampingi seluruh kepala daerah agar pelaksanaan enam bidang SPM dapat berjalan optimal.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Wamendagri Bima Arya Dorong Pelaksanaan 6 SPM Posyandu Plus di Solo Jadi Percontohan
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Tahir Solo Museum diketahui memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp600 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Tahir Solo Museum Tunggak PBB-P2 Rp600 Juta, Wali Kota Solo Minta Segera Dilunasi
Indonesia
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Menjadi wadah bersatunya para insan pers dan masyarakat Solo guna mendoakan keselamatan seluruh korban yang hingga saat ini belum ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Meliput Gunung Anak Krakatau, PFI, AJI, dan PWI Solo Gelar Aksi Menyalakan Lilin Doa Bersama
Bagikan