Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah

Mantan Presiden Jokowi dan SBY.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah yang dipertimbangkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk menempuh jalur hukum terhadap akun-akun anonim penyebar fitnah disebut merupakan langkah yang tepat, proporsional, dan diperlukan dalam menjaga etika politik serta kesehatan demokrasi.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam menekankan, bahwa tuduhan yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), merupakan fitnah yang tidak berdasar.

"Pak SBY sama sekali tidak terlibat dan tidak pernah berada di balik isu tersebut. Hubungan Pak SBY dan Pak Jokowi berjalan baik. Pak SBY sendiri saat ini tidak aktif dalam politik praktis, beliau fokus pada aktivitas sosial, seni dan olah raga,” ujar Umam dalam keterangannya, Jumat (2/1).

Menurut Umam, fitnah yang beredar di media sosial itu disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim, dengan pola yang berulang dan terkesan terkoordinasi sehingga berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan.

Baca juga:

Nama Megawati Ikut Terseret di Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, PDIP Pasang Badan

"Disinformasi semacam ini bukan sekadar menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi,” katanya.

Ia menilai, sikap tegas diperlukan agar kebohongan tidak dibiarkan menjadi kebenaran baru.

"Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran juga menciptakan preseden buruk, di mana politik fitnah bisa dianggap menjadi hal yang dinormalisasi,” tegas Umam.

Karena itu, kata Umam, langkah hukum dijalankan, dengan diawali melalui somasi, yakni teguran atau peringatan hukum tertulis yang ditujukan kepada pihak yang dianggap melanggar, menyebar fitnah, atau melakukan perbuatan melawan hukum.

"Somasi adalah tahap awal yang beradab dalam penegakan hukum. Tujuannya meminta penghentian perbuatan, membuka ruang klarifikasi atau permintaan maaf, sebelum perkara dibawa ke proses pidana,” jelasnya.

Baca juga:

Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi

Secara filosofis, Umam menegaskan, bahwa melawan fitnah adalah bagian dari hak atas keadilan dan kehormatan setiap warga negara.

"Negara dan demokrasi harus diatur oleh rule of law, bukan rule of noise atau kebisingan rumor. Demokrasi tidak boleh tunduk pada desas-desus dan manipulasi informasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, di era media sosial, informasi palsu kerap bergerak lebih cepat dibanding fakta. Jika fitnah didiamkan, publik kehilangan rujukan kebenaran.

"Jika tuduhan tak berdasar dibiarkan, kebenaran akan dikalahkan oleh kebisingan, dan opini publik dibentuk oleh manipulasi,” katanya.

Karena itu, Umam menilai langkah hukum yang ditempuh SBY justru memiliki nilai pendidikan politik.

"Ini menegaskan batas etis antara kebebasan berekspresi dan penyebaran kebohongan. Demokrasi yang sehat menuntut akuntabilitas, verifikasi, dan tanggung jawab atas setiap pernyataan,” pungkasnya. (Pon)

#Ijazah Palsu #Jokowi #Susilo Bambang Yudhoyono #Partai Demokrat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Indonesia
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Jika persidangan mengharuskan datang, Jokowi akan hadir dan menunjukkan ijazah asli miliknya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Jelang Sidang Kedua dr Tifa Ijazah Palsu, Jokowi: Jika Diminta Majelis Hakim, Saya akan Hadir
Indonesia
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Kesiapan organisasi hingga tingkat desa juga menjadi modal bagi partai untuk menyambut kunjungan Jokowi ke berbagai daerah.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Setelah Lampung, Jokowi Safari Politik di Kandang Banteng Jateng
Indonesia
Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Pelapor merupakan warga Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto warga Solo menyerahkan laporan ke Kantor Kejari Solo didampingi kuasa hukumnya, Jumat (3/7).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
 Pasang Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejari
Indonesia
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Polda Metro Jaya yakin menang gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo, terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Praperadilan Roy Suryo Dinilai 'Salah Alamat', Polda Metro Yakin Menang Gugatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Presiden Prabowo memanggil Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya di Istana Negara. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Panggil Jokowi ke Istana Negara untuk Buktikan Ijazahnya
Indonesia
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Dr Tifa menolak damai di sidang kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak akan mundur.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Dr Tifa Tolak Damai di Sidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Tegaskan Pantang Mundur
Indonesia
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Jokowi siap hadir di sidang dr Tifa pekan depan. Ia akan membawa ijazah aslinya ke persidangan.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang dr Tifa Berlanjut Pekan Depan, Jokowi Siap Hadir Bawa Ijazah Asli
Bagikan