Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya. (MP/Didik)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka perkara dugaan hoaks ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa penghentian penyidikan dilakukan berdasarkan prinsip keadilan restoratif.
“Penghentian penyidikan dilakukan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/1).
Baca juga:
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Pertimbangan Keadilan Restoratif
Budi menjelaskan, keputusan SP3 ini didasarkan pada hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan pada Rabu 14 Januari 2026.
Gelar perkara tersebut dilakukan setelah adanya permohonan dari kuasa hukum Jokowi sebagai pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi, ahli, serta melengkapi berkas perkara guna kepastian hukum,” tutur mantan Kapolresta Malang itu.
Baca juga:
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Proses Hukum Tersangka Lain Masih Berjalan
Sementara itu, terhadap tersangka lainnya seperti Roy Suryo dan Rismon Sianipar, proses hukum tetap berjalan. Penyidik telah mengirimkan berkas perkara mereka kepada jaksa penuntut umum pada 13 Januari 2026.
Sebelumnya, Jokowi sempat bertemu dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis (8/1). Pertemuan tersebut disebut sebagai ajang silaturahmi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Damai Hari Lubis Klaim Status Tersangkanya dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Tak Lama Setelah Pertemuan di Solo
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Nama Megawati Ikut Terseret di Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, PDIP Pasang Badan
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi