DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu

Ketua DPR RI, Puan Maharani. Foto: Dok/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani menyebutkan, bahwa Dewan Parlemen Senayan memberikan perhatian khusus perihal permasalahan yang ramai di masyarakat.

Setidaknya, ada 10 permasalahan yang menjadi perhatian DPR dalam Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).

Hal itu termasuk persoalan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK hingga royalti hak cipta lagu.

"DPR RI memberikan perhatian yang besar terkait permasalahan yang menjadi perhatian rakyat," ucap puan.

Baca juga:

Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti, DPR: Tak Ada Sifat Komersil

Permasalahan yang jadi fokus DPR yakni penanganan dan penyelesaian masalah pemblokiran rekening dormant oleh PPATK, rencana penertiban kawasan dan tanah terlantar oleh negara, pelaksanaan program Sekolah Rakyat, dan evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Kemudian, tata kelola pemberian tunjangan jabatan fungsional tertentu di kementerian/lembaga dan di daerah, rencana perubahan pola penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi lima tahun, perlindungan data pribadi WNI sebagai bagian kesepakatan tarif dagang, pelaksanaan Putusan MK tentang pendidikan gratis SD dan SMP.

Lalu, sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), terakhir pelaksanaan royalti hak cipta lagu.

Baca juga:

Sidang Paripurna DPR 2025, Puan Maharani Soroti 'Cinta Segitiga' dalam Kebijakan Fiskal

"Dan tentu saja masih banyak. Persoalan rakyat yang disampaikan langsung ke DPR baik melalui daerah aspirasi pemilihan, pengaduan publik maupun forum-forum resmi yang disediakan oleh DPR," terangnya.

Puan mengatakan, harapan rakyat jelas agar setiap permasalahan mendapat perhatian dan segera terselesaikan melalui kebijakan yang responsif oleh negara. (Asp)

#Puan Maharani #DPR RI #Blokir Rekening #Royalti Musik #PPATK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Dalam RDPU Baleg DPR, Rhoma Irama menilai pemerintah belum hadir optimal dalam pengelolaan seni nasional dan mendorong dukungan lebih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Indonesia
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Baleg DPR menggelar RDPU untuk membahas revisi UU Hak Cipta. Rhoma Irama dan sejumlah pelaku industri musik hadir menyampaikan masukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
DPR meminta pemerintah bergerak cepat untuk mengurangi risiko bencana. Hal itu melihat dampak dari erupsi Gunung Semeru.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
Indonesia
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK berharap RUU KUHAP tak mengubah kewenangan mereka dalam memberantas korupsi. Sebab, ada banyak pasal yang bersinggungan dengan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Indonesia
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Koalisi Sipil mengkritik keras soal pengesahan RUU KUHAP. Pembaruan KUHAP dinilai manipulatif.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Indonesia
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Indonesia
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
DPR meminta Danantara untuk memperbaiki website. Hal itu menanggapi ramainya kritik dari para warganet terkait kualitas website Danantara.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
Indonesia
26 Warga Diduga Tertimbun Longsor di Banjarnegara, DPR Perintahkan Optimalkan Pencarian
Struktur tanah labil di lokasi menjadi kendala utama pencarian.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
26 Warga Diduga Tertimbun Longsor di Banjarnegara, DPR Perintahkan Optimalkan Pencarian
Indonesia
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Amnesty International mengungkap deretan pasal bermasalah di KUHAP baru. Sebab, ada potensi penyalahgunaan wewenang.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Amnesty International Ungkap Deretan Pasal Bermasalah di KUHAP Baru, Ada Potensi Penyalahgunaan Wewenang
Indonesia
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
Pasal 136 ayat (2) KUHAP baru menegaskan bahwa teknis penyadapan akan diatur dalam undang-undang khusus yang akan dibahas setelah KUHAP disahkan.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Polisi Bisa Sadap dan Tangkap Semena-Mena di KUHAP Baru,  Ketua Komisi III DPR: Tuduhan itu Hoaks
Bagikan