PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang


Ilustrasi kartu bank. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tren mengkhawatirkan di dunia digital ditemukan adanya praktik jual-beli rekening marak di marketplace.
Rekening yang diperjualbelikan itu kerap dimanfaatkan untuk tindak pidana pencucian uang, sebagai sarana transaksi judi online hingga aliran dana korupsi.
Baca juga:
Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali
"Untuk itu, tolong dijaga rekeningnya jangan sampai rekening yang dimiliki diperjualbelikan atau identitasnya diperjualbelikan yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku-pelaku tindak pidana," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Jakarta, dikutip Jumat (8/8).
PPATK juga mendapati total saldo rekening tak terpakai atau dormant terindikasi tindak pidana senilai Rp 1,15 triliun. Uang triliunan rupiah itu berasal dari 1.155 rekening dormant.
Baca juga:
Berikut rincian 1.155 rekening dormant yang terindikasi terlibat pidana berdasarkan jenis kejahatan dan jumlah saldonya:
1. Korupsi
- Ada 280 rekening
- Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 7,5 triliun
- Saldo dormant terkini Rp 548,2 miliar
2. Penggelapan
- Ada 16 rekening
- Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 527,4 miliar
- Saldo dormant terkini Rp 31,3 miliar
3. Penipuan dan/atau penggelepan
- Ada tiga rekening
- Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 6,4 miliar
- Saldo dormant terkini Rp 12,8 miliar
4. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Ada 67 rekening
- Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 200,3 miliar
- Saldo dormant terkini Rp 7,2 miliar
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Gucci, Balenciaga, dan Alexander McQueen Diretas, Hacker Sandera Data Pribadi Pelanggan

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

TikTok Akuisisi Tokopedia, Pemerintah Diminta Perketat Aturan Marketplace

DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu

PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank

Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak

PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN
