PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
PPATK Temukan Rekening Bank Dijual Bebas di Marketplace, Diduga untuk Cuci Uang

Ilustrasi kartu bank. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap tren mengkhawatirkan di dunia digital ditemukan adanya praktik jual-beli rekening marak di marketplace.

Rekening yang diperjualbelikan itu kerap dimanfaatkan untuk tindak pidana pencucian uang, sebagai sarana transaksi judi online hingga aliran dana korupsi.

Baca juga:

Pegang data PPATK, Mensos Coret 228 Ribu Nama Penerima Bansos Pemilik Rekening Anomali

"Untuk itu, tolong dijaga rekeningnya jangan sampai rekening yang dimiliki diperjualbelikan atau identitasnya diperjualbelikan yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku-pelaku tindak pidana," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Jakarta, dikutip Jumat (8/8).

PPATK juga mendapati total saldo rekening tak terpakai atau dormant terindikasi tindak pidana senilai Rp 1,15 triliun. Uang triliunan rupiah itu berasal dari 1.155 rekening dormant.

Baca juga:

105 Bank Mengirim 122 Juta Rekening Dormant Buat Dianalisa PPATK, Rekening Diduga Bermasalah Diblokir

Berikut rincian 1.155 rekening dormant yang terindikasi terlibat pidana berdasarkan jenis kejahatan dan jumlah saldonya:

1. Korupsi

  • Ada 280 rekening
  • Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 7,5 triliun
  • Saldo dormant terkini Rp 548,2 miliar

2. Penggelapan

  • Ada 16 rekening
  • Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 527,4 miliar
  • Saldo dormant terkini Rp 31,3 miliar

3. Penipuan dan/atau penggelepan

  • Ada tiga rekening
  • Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 6,4 miliar
  • Saldo dormant terkini Rp 12,8 miliar

4. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

  • Ada 67 rekening
  • Saldo per 5 Februari 2025 sebesar Rp 200,3 miliar
  • Saldo dormant terkini Rp 7,2 miliar

(*)

#Kejahatan Siber #Pencucian Uang #PPATK #Marketplace
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Fun
Jangan Lewatkan! ini Daftar Promo 9.9 2026 di Berbagai Marketplace dan Brand
Daftar promo 9.9 ini hadir di Shopee, Tokopedia, hingga Indomaret. Ada diskon 48 persen hingga gratis ongkir.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Jangan Lewatkan! ini Daftar Promo 9.9 2026 di Berbagai Marketplace dan Brand
Dunia
Polandia Murka, Minta Uni Eropa Denda Meta Rp5,1 Triliun Atas Tuduhan Penipuan Iklan
Polandia meminta Komisi Eropa menjatuhkan denda Rp5,1 triliun kepada Meta. Tuduhan kelalaian pengawasan iklan penipuan di Facebook dan Instagram
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Polandia Murka, Minta Uni Eropa Denda Meta Rp5,1 Triliun Atas Tuduhan Penipuan Iklan
Indonesia
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
PPATK menegaskan bukan mereka aparat yang meminta Bank Mandiri memblokir rekening donasi aktivis Pati, Supriyono.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
Indonesia
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Tujuan pemberian diskon 50 persen merupakan upaya pemerintah melindungi produk lokal agar dapat bersaing di platform.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Menteri UMKM Segera Keluarkan Aturan Diskon Biaya Layanan 50 Persen di Marketplace
Indonesia
Dua Skenario Praperadilan yang Disiapkan Febrie Adriansyah untuk Melawan Status Tersangka
Febrie bakal mendaftarkan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan penegak hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Dua Skenario Praperadilan yang Disiapkan Febrie Adriansyah untuk Melawan Status Tersangka
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
PPATK dengan KY sudah mengakar, lewat pemberian informasi transaksi keuangan. Total 45 laporan dengan hampir Rp 250 miliar nilai analisis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Indonesia
Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selama proses penyidikan, penyidik Polri memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta dan Sentul
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Indonesia
Ruko di Jalan Asem Cipete Digeledah Polisi Buntut Dugaan TPPU PLN, Asabri Hingga Krakatau Steel
Budi belum merinci hasil operasi karena proses hukum masih berjalan ketat
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko di Jalan Asem Cipete Digeledah Polisi Buntut Dugaan TPPU PLN, Asabri Hingga Krakatau Steel
Bagikan