Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Polda Metro Jaya merilis tersangka Hacker ‘Bjorka’ Indonesia pelaku pembobolan data jutaan perusahaan swasta dan perbankan di Indonesia. (MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus ilegal akses yang melibatkan hacker kembali terbongkar. Kali ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial WFT (22).

WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa pada Selasa (23/9) lalu. Pria itu ditangkap karena diduga melakukan akses ilegal dan mengaku sebagai hacker 'Bjorka'.

"Pelaku pemilik akun media sosial X, yang dulu kita kenal dengan nama Twitter, media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10).

Baca juga:

Hacker Bobol Data CPNS Kemenhan

Kasus bermula dari adanya laporan salah satu bank terkait akses ilegal. Pelaku dengan menggunakan akun X @bjorkanesiaa mengklaim telah meretas akun nasabah bank tersebut.

Pelaku mengunggah tampilan salah satu akun nasabah bank swasta dan mengirimkan pesan juga ke akun resmi bank tersebut. Tersangka diduga berniat melakukan pemerasan terhadap bank tersebut.

“Dia mengklaim bahwa sudah melakukan hack kepada 4,9 juta akun database nasabah," jelas Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco.

Baca juga:

Tito Karnavian Minta ke Hacker Jangan Serang Server Dukcapil

Herman menjelaskan berdasarkan penyelidikan, WFT mengaku sebagai Bjorka sejak 2020. Dia menambahkan uang pemerasan yang diminta tersangka belum diberikan.

"Permintaan pelaku tidak dituruti atau tidak direspon oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian," tutur Herman.

Kepada polisi, tersangka WFT mengaku mendapatkan data ilegal dari dark web. Data tersebut kemudian dijualnya dengan harga puluhan juta rupiah.

Baca juga:

Polri Dalami Dugaan Pembobolan Data Kepolisian Oleh Hacker Bjorka

Di dalamnya terdapat beberapa data-data perbankan dan juga ada data perusahaan-perusahaan kesehatan. Kemudian juga ada data-data perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Indonesia.

“Ini diperoleh oleh pelaku di mana pelaku juga melakukan jual beli data tersebut melalui akun-akun media sosial lainnya," tandas Herman.

Saat ini WFT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 juncto Pasal 32 dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (Knu)

#Hacker #Polda Metro Jaya #Kejahatan Siber
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Indonesia
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Polda Metro Jaya menggelar upacara serah terima jabatan terhadap pejabat utama dan Kapolres.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Rotasi Jabatan di Polda Metro Jaya, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Diganti
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Bagikan