Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar.
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membeberkan barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan komika Pandji Pragiwaksono. Total, barang bukti pelaporan yang telah diterima penyidik ada tiga.
“Untuk barang bukti yang diberikan kepada rekan-rekan penyelidik pada saat yang bersangkutan membuat laporan, yaitu satu buah diska lepas (flashdisk) yang berisi tentang rekaman dari pernyataan-pernyataan tersebut,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/1).
Baca juga:
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Reonald menambahkan barang bukti lain berupa satu lembar kertas hasil cetak cuplikan layar (screen capture) dan satu lembar dokumen surat rilis aksi.
Menurut dia, hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
“Itu ada tiga barang bukti yang diberikan kepada penyelidik. Selanjutnya, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tegaskan, proses penyelidikan,” tandasnya.
Baca juga:
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah
Dilansir Antara, Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengatasnamakan Presidium Angkatan Muda NU menyatakan telah melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1) lalu.
Laporan itu berkaitan dengan materi stand-up comedy Pandji dalam pertunjukan Mens Rea yang menyinggung pemberian konsesi tambang oleh pemerintah kepada dua ormas Islam di Indonesia.
Pemuda itu juga turut menyertakan nama Aliansi Muda Muhammadiyah dalam laporan pidana dugaan aksi penghasutan yang dilakukan Pandji ke Polda Metro Jaya.
Baca juga:
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
“Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah,” kata Rizki, dalam keterangannya kepada media. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Bantah Laporkan Panji Pragiwaksono ke Polisi, PBNU: Pelapor Bukan Bagian dari Kami
PP Muhammadiyah Bantah Terlibat Laporan Pemidanaan Komika Pandji Pragiwaksono
Lirik Lagu 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Single Pelampiasan Kegelisahan Politik Pengiring Stand-Up Comedy Special
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Gus Ulil: Angkatan Muda NU Pelapor Komika Pandji Bukan Organisasi Resmi PBNU
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pemuda Pemidana Komika Pandji Klaim Wakili Suara Anak Muda NU dan Muhammadiyah