Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang


Layanan EDC Bank BRI. (Foto: Tangkapan layar bri.co.id)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total telah menyita Rp 65 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) 2020–2024.
Lembaga antirasuah juga tengah menyasar adanya pratik kejahatan pencucian uang dalam proyek pengadaan di bank pelat merah itu.
“KPK juga tidak menutup kemungkinan melakukan pengembangan perkara ini baik kepada korporasi maupun TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada media di Jakarta, dikutip Jumat (26/9).
Baca juga:
KPK Usut Pengadaan EDC di Telkom Pengembangan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Budi menambahkan terbaru KPK baru saja menyita Rp 54 miliar pada Kamis kemarin. Uang itu merupakan tambahan dari penyitaan yang sebelumnya telah dilakukan penyidik KPK, yakni senilai Rp 11 miliar.
"Uang-uang tersebut merupakan pengembalian dari salah satu vendor proyek EDC BRI yang sedang KPK tangani. Sampai dengan saat ini, total penyitaan uangnya sebesar Rp 65 miliar dari salah satu vendor tersebut," imbuhnya.
Menurut dia, penyitaan uang dari vendor itu sebagai bentuk iktikad baik. Selain itu, kata dia, hal ini juga merupakan kerja sama yang positif antara pihak terkait dan KPK.
Baca juga:
Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Sita Duit Tabungan Rp 2,1 Triliun
KPK juga meminta kepada para vendor lain yang terlibat dalam pengadaan proyek mesin EDC BRI agar kooperatif dan mendukung pengungkapan perkara ini.
"Agar proses penyidikan perkara ini berjalan efektif dan bisa memulihkan keuangan negara secara optimal," tandas Jubir KPK itu.
Nama 5 Tersangka Korupsi Proyek Mesin EDC BRI
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan bank BUMN itu. Berikut nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin EDC di BRI 2020–2024:
Eks Wakil Direktur BRI Catur Budi Harto
Eks Direktur Digital Teknologi Informasi (TIK) dan Operasi BRI Indra Utoyo
SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi
Eks Direktur PT Pasific Cipta Solusi Elvizar
Rudi Suprayudi dari PT Bringin Inti Teknologi.
(*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang

KPK Beberkan Modus Setoran Uang Asosiasi Haji dari Juru Simpan ke Pengepul Utama di Kemenag

Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI

KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi Bansos Rudy Tanoe meski Menang Praperadilan

Hakim Desak Jaksa KPK Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Korupsi Proyek Jalan

KPK Temukan Modus Sesama Travel Jual-Belikan Kuota Haji untuk Loncati Antrean

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD
