KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), beserta ayahnya, HM Kunang (HMK) ditetapkan KPK sebagai tersangka. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MERAHPPUTIH.COM - TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta tiga kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (22/12).
?
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik membawa dan menyita sejumlah 49 dokumen dan 5 barang bukti elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
?
"Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026," tutur Budi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/12).
?Sementara itu, barang bukti elektronik yang dibawa penyidik di antaranya ponsel. Saat melakukan pengecekan, penyidik menemukan beberapa percakapan yang sudah dihapus. "KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," lanjut Budi.
?
Pada hari ini, lanjut Budi, KPK masih melakukan penggeledahan ke titik-titik berikutnya guna mencari barang bukti lainnya.
Baca juga:
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, sebagai tersangka suap ijon proyek.
?
Selain keduanya, ada satu pihak swasta bernama Sarjan yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Kasus suap ijon proyek ini diungkap KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12).(Pon)
Baca juga:
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung