KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Frengky AruanFrengky Aruan - 1 jam, 46 menit lalu
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penguatan penindakan sepanjang 2025 tidak semata-mata berorientasi pada capaian angka, melainkan pada upaya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Setiap tindakan penegakan hukum diyakini menjadi pintu masuk bagi perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12). Menurutnya, sepanjang 2025 KPK telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para terduga pelaku tindak pidana korupsi.

“Penindakan yang kami lakukan bukan untuk mengejar kuantitas, tetapi memastikan rasa keadilan hadir di tengah masyarakat. Setiap penindakan membuka jalan bagi perbaikan sistem,” ujar Fitroh.

Ke-11 OTT tersebut mengungkap praktik korupsi yang bersifat sistematis di berbagai sektor strategis yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup rakyat, seperti layanan kesehatan, perizinan, pekerjaan umum, hingga praktik jual beli jabatan.

Baca juga:

Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika

Fitroh menekankan, banyak perkara berawal dari keberanian masyarakat dalam menyampaikan laporan dugaan korupsi.

“Keberanian masyarakat melapor menjadi sumber energi bagi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” katanya.

Dari rangkaian penindakan tersebut, KPK menetapkan sebanyak 118 tersangka sepanjang 2025. Selain itu, ratusan perkara diproses hingga tahap persidangan. Tidak hanya fokus pada pemidanaan, KPK juga berhasil memulihkan kerugian negara dengan nilai mencapai Rp 1,53 triliun. Capaian ini tercatat sebagai yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Pada tahun yang sama, KPK turut melakukan serah terima barang rampasan negara kepada PT Taspen (Persero). Barang rampasan tersebut berupa uang tunai senilai Rp 883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen, serta enam unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.

Partisipasi publik dalam pengelolaan aset rampasan negara juga menunjukkan tren positif. Lebih dari 1.500 warga tercatat mengikuti proses lelang barang rampasan negara yang dilakukan KPK. Menurut Fitroh, hal ini mencerminkan keinginan publik untuk mengambil kembali hak negara yang sebelumnya dirampas melalui praktik korupsi.

Meski demikian, Fitroh menegaskan bahwa penindakan bukanlah tujuan akhir KPK. Seluruh temuan dan pembelajaran dari setiap kasus akan dijadikan dasar untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, serta pengawasan di berbagai sektor, agar praktik korupsi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (Pon)

#Fitroh Rohcahyanto #KPK #Operasi Tangkap Tangan #Tersangka #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - 1 jam, 46 menit lalu
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Ade Agus dalam rangka lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 5 menit lalu
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Bagikan