45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung

Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjerat beberapa jaksa. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan sumber daya penekan hukum.

Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis data sepanjang 2006 hingga 2025, sedikitnya 45 jaksa ditangkap karena korupsi, dengan 13 di antaranya diamankan oleh KPK.

ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah mengatakan, berulangnya penangkapan jaksa menandakan lemahnya fungsi pengawasan internal.

Baca juga:

2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan

Padahal, lanjut ia, pengawasan menjadi instrumen utama untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan berintegritas.

“Fakta masih adanya jaksa yang tertangkap menunjukkan fungsi pengawasan internal tidak berjalan efektif,” ujar Wana dalam keterangan tertulis, Senin (22/12).

Sorotan ICW juga diarahkan pada periode kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Sejak menjabat pada 2019, tercatat tujuh jaksa terseret perkara korupsi.

Menurut ICW, kondisi tersebut menunjukkan kegagalan dalam melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Kejaksaan.

"Hal ini menunjukkan bahwa Jaksa Agung gagal melakukan reformasi Kejaksaan," kritik Wana


ICW turut mengkritik praktik KPK yang kerap melimpahkan penanganan perkara jaksa hasil OTT kepada Kejaksaan Agung.

Latar belakang sebagian pimpinan KPK yang berasal dari institusi kejaksaan dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Padahal Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK memberi kewenangan jelas kepada KPK untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum,” kata Wana.

Penanganan oleh institusi asal, tegas ICW, berisiko melokalisir perkara dan mengurangi transparansi. Hal itu membuka ruang terjadinya praktik transaksional yang dapat melemahkan proses hukum.

Dalam OTT terbaru, KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu bersama dua pejabat kejaksaan lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 KPK sepanjang 2025. (Pon)

#Jaksa Agung #Jaksa #KPK #Kejagung
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan