KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 42 menit lalu
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari, yakni pada 29–30 Desember 2025, bertempat di Polda Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami kronologi dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), bersama pihak lainnya.

“Penyidik mendalami terkait kronologi dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/12).

Baca juga:

KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT

Menurut Budi, modus yang digunakan para tersangka salah satunya melalui pemotongan anggaran yang dicairkan lewat bendahara. Pemotongan itu dilakukan dengan mencairkan anggaran tanpa dilengkapi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari keterangan para saksi tersebut, penyidik mendalami adanya ancaman yang diduga disampaikan oleh para tersangka kepada para kepala dinas.

“Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap para pihak dari dinas-dinas terkait, penyidik menelisik besaran uang yang diminta yang disertai dengan ancaman oleh para tersangka,” ujar Budi.

Baca juga:

2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu, mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto, serta mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU, Taruna Fariadi.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (20/12).

Baca juga:

KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan

Asep menjelaskan, APN menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sejak Agustus 2025 hingga saat ini, sementara dua tersangka lainnya merupakan pejabat struktural di Kejari HSU pada periode yang sama.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. (Pon)

#KPK #Hulu Sungai Utara #Kasus Pemerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
KPK memeriksa 15 saksi terkait dugaan pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara. Mantan Kajari dan dua pejabat kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 42 menit lalu
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK mengungkap alasan mengapa penyidikan kasus tambang Konawe Utara dihentikan. Hal itu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
Indonesia
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Penerbitan SP3 untuk memberi kepastian hukum, namun KPK menyatakan tetap terbuka apabila masyarakat memiliki informasi atau bukti baru terkait perkara tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 28 Desember 2025
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
Indonesia
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
KPK menghentikan kasus tambang Konawe Utara. MAKI pun siap menggugat praperadilan dan meminta Kejagung untuk menambil alih.
Soffi Amira - Minggu, 28 Desember 2025
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Indonesia
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Grup tersebut disorot karena diduga telah dibentuk sebelum Nadiem resmi menduduki kursi menteri untuk mendiskusikan rencana strategis pengadaan laptop Chromebook
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Tak ada laporan masyarakat yang akan diabaikan karena seluruh aduan menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
Bagikan