KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Pemeriksaan dilakukan selama dua hari, yakni pada 29–30 Desember 2025, bertempat di Polda Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami kronologi dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), bersama pihak lainnya.

“Penyidik mendalami terkait kronologi dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh para tersangka,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/12).

Baca juga:

KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT

Menurut Budi, modus yang digunakan para tersangka salah satunya melalui pemotongan anggaran yang dicairkan lewat bendahara. Pemotongan itu dilakukan dengan mencairkan anggaran tanpa dilengkapi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari dinas-dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari keterangan para saksi tersebut, penyidik mendalami adanya ancaman yang diduga disampaikan oleh para tersangka kepada para kepala dinas.

“Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap para pihak dari dinas-dinas terkait, penyidik menelisik besaran uang yang diminta yang disertai dengan ancaman oleh para tersangka,” ujar Budi.

Baca juga:

2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus P. Napitupulu, mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto, serta mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU, Taruna Fariadi.

Ketiganya diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (20/12).

Baca juga:

KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan

Asep menjelaskan, APN menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara sejak Agustus 2025 hingga saat ini, sementara dua tersangka lainnya merupakan pejabat struktural di Kejari HSU pada periode yang sama.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. (Pon)

#KPK #Hulu Sungai Utara #Kasus Pemerasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan