Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tes urine kepada 73 tahanan pada Selasa (30/12).

KPK memastikan seluruh tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dinyatakan bersih dari narkotika dan zat terlarang.

"Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan tertib dan lancar. Seluruh hasil tes bagus, negatif narkotik dan zat-zat terlarang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (31/12).

Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca juga:

Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK

KPK tidak mau kecolongan adanya penyebaran narkoba dan obat-obatan terlarang meskipun yang ditahan di Rutan KPK mayoritas adalah pejabat.

Budi menjelaskan, dalam pelaksanaan pemeriksaan, KPK menggunakan alat tes cepat narkoba dengan tujuh parameter. Metode ini digunakan untuk mendeteksi berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang umum disalahgunakan.

Adapun tujuh parameter yang diperiksa dalam tes tersebut meliputi amfetamin (AMP), metamfetamin (MET), benzodiazepin (BZO), ganja atau tetrahydrocannabinol (THC), morfin (MOR), kokain (COC), serta somadril atau carisoprodol (SOMA).

Menurut Budi, hasil negatif pada seluruh parameter tersebut menunjukkan bahwa para tahanan mematuhi aturan serta larangan yang berlaku selama menjalani masa penahanan di Rutan KPK.

Ia menegaskan, KPK berkomitmen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan rumah tahanan.

“Pengawasan terhadap tahanan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen KPK menjaga tata kelola rutan yang bersih, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Budi menambahkan, selain tes urine, KPK juga secara rutin melakukan pengawasan internal lainnya guna mencegah pelanggaran aturan, termasuk potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

KPK berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bukti bahwa sistem pengawasan yang diterapkan berjalan dengan baik.

Ke depan, kata ia, KPK memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga integritas penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut. (Pon)

#KPK #Narkoba #Tes Urine
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Bagikan