Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tes urine kepada 73 tahanan pada Selasa (30/12).

KPK memastikan seluruh tahanan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) KPK dinyatakan bersih dari narkotika dan zat terlarang.

"Alhamdulillah, pemeriksaan berjalan tertib dan lancar. Seluruh hasil tes bagus, negatif narkotik dan zat-zat terlarang," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (31/12).

Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca juga:

Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK

KPK tidak mau kecolongan adanya penyebaran narkoba dan obat-obatan terlarang meskipun yang ditahan di Rutan KPK mayoritas adalah pejabat.

Budi menjelaskan, dalam pelaksanaan pemeriksaan, KPK menggunakan alat tes cepat narkoba dengan tujuh parameter. Metode ini digunakan untuk mendeteksi berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang yang umum disalahgunakan.

Adapun tujuh parameter yang diperiksa dalam tes tersebut meliputi amfetamin (AMP), metamfetamin (MET), benzodiazepin (BZO), ganja atau tetrahydrocannabinol (THC), morfin (MOR), kokain (COC), serta somadril atau carisoprodol (SOMA).

Menurut Budi, hasil negatif pada seluruh parameter tersebut menunjukkan bahwa para tahanan mematuhi aturan serta larangan yang berlaku selama menjalani masa penahanan di Rutan KPK.

Ia menegaskan, KPK berkomitmen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan rumah tahanan.

“Pengawasan terhadap tahanan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen KPK menjaga tata kelola rutan yang bersih, tertib, dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

Budi menambahkan, selain tes urine, KPK juga secara rutin melakukan pengawasan internal lainnya guna mencegah pelanggaran aturan, termasuk potensi masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.

KPK berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bukti bahwa sistem pengawasan yang diterapkan berjalan dengan baik.

Ke depan, kata ia, KPK memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga integritas penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tersebut. (Pon)

#KPK #Narkoba #Tes Urine
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Pengadilan Negeri Mataram membuka opsi mediasi dalam kasus WNA Prancis Ludovic Roche yang didakwa mencemarkan nama baik Kapolda NTB lewat unggahan video di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
WNA Prancis Tuduh Kapolda NTB Beking Bisnis Narkoba, Pengadilan Buka Opsi Mediasi
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Seorang kurir bernama Sugiono ditangkap bersama barang bukti seberat 5,29 kilogram ganja.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Sugiono 20 Kali Lolos Jadi Kurir Ganja Pakai Modus Kamuflase Mi Instans
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Bagikan