Langkah PPATK Dikhawatirkan Bikin Warga Berbondong-bondong Tarik Uang dari Bank
Ilustrasi kartu bank. (Foto: Antara)
Merahputih.com - Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir 122 juta rekening bank tidak aktif (dormant) telah memicu perdebatan luas di masyarakat. Akibat pemblokiran ini, banyak warga dilaporkan kesulitan mengakses dana mereka.
Menanggapi situasi ini, anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris menegaskan pemblokiran tersebut bisa memicu penarikan dana besar-besaran dari bank dan membuat masyarakat enggan menabung.
"Walaupun pemblokiran sudah dicabut, ini sangat disayangkan karena akan berpengaruh, orang jadi malas menabung di bank," tegas Andi, Rabu (13/8).
Baca juga:
Awas Penipuan! DPR Ungkap Biaya Pembukaan Blokir Rekening PPATK Itu Palsu
Andi juga menemukan fakta di lapangan bahwa banyak orang ramai-ramai menarik uangnya karena takut rekeningnya ikut terblokir. Kondisi ini, katanya, mengikis kepercayaan publik terhadap perbankan.
Ia mengkritik tajam alasan PPATK yang menyatakan pemblokiran rekening dormant bertujuan untuk mencegahnya digunakan dalam judi online.
Baca juga:
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Andi menilai narasi tersebut tidak logis, karena rekening yang dipakai untuk judi online justru selalu aktif.
"Bisa jadi rekening yang tidak aktif selama tiga bulan itu sengaja disimpan untuk biaya sekolah anak atau dana darurat. Rekening yang dipakai untuk judi online malah justru aktif," pungkasnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok