PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
PPATK Tegaskan Cuma Blokir Rekening e-Wallet Terindikasi Judol, Tahun Ini Ada Rp 1,6 T

Arsip - Iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaporan Pusat dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pemblokiran dompet digital atau e-wallet hanya menyasar rekening yang terindikasi tindak pidana judi online (Judol).

PPATK mencatat sepanjang tahun ini deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun dengan 12,6 juta transaksi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pemblokiran yang berlaku untuk e-wallet aktif maupun dormant, berbeda dengan penanganan rekening nganggur di bank konvensional.

Baca juga:

Modus Transaksi Judol Penerima Bansos Terbanyak Pakai Aplikasi Dana, Sisanya BCA dan 3 Bank BUMN

“Sudah banyak kasus ke e-wallet kami tangani,” kata Ivan, dalam keterangannya kepada media dikutip Rabu (13/8)

Pada 2024, PPATK melaporkan telah memblokir transaksi triliuan rupiah terkait judol di lima aplikasi e-wallet. Berikut rinciannya:

  • PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan jumlah transaksi sebanyak 5.24.337.
  • PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539 dan jumlah transaksi 836.095.
  • PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624 dan jumlah transaksi 577.316.
  • PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp 65.45.310.125 dan jumlah transaksi sebanyak 80.171.
  • Airpay International Indonesia (ShopeePay) dengan nominal transaksi Rp 6.114.203.815 dengan jumlah transaksi 33.069.

(*)

#Judi Online #PPATK #Dompet Digital
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia
Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Lifestyle
Bitcoin Ambruk dari All Time High, Pintu Futures Siapkan Edukasi Pintu Academy
Pintu Futures yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menawarkan solusi melalui fitur Take Profit dan Stop Loss, serta Adjustable Leverage hingga 25x
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Februari 2026
Bitcoin Ambruk dari All Time High, Pintu Futures Siapkan Edukasi Pintu Academy
Dunia
Keluarga Geng Judol China Minta Maaf Sebelum Dieksekusi Mati di Myanmar
11 terdakwa dari keluarga Ming dan 4 terdakwa dari keluarga Bai dijatuhi hukuman mati sejak 2025. Eksekusi mati mereka dilakukan akhir Januari 2026 lalu.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Februari 2026
Keluarga Geng Judol China Minta Maaf Sebelum Dieksekusi Mati di Myanmar
Indonesia
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Ini menjadi alarm keras bagi kedaulatan ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Hingga saat ini, PPATK telah mendistribusikan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 informasi kepada penyidik dan kementerian terkait
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
PPATK Endus Perputaran Uang Haram 2025 Tembus Angka Fantastis Rp 2.085 Triliun
Indonesia
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Komisi II DPR meminta camat di Medan yang bermain judol dengan uang Pemda, segera dipecat dari ASN.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Camat di Medan Main Judol Pakai Uang Pemda Rp 1,2 Miliar, Komisi II DPR: Harus Dipecat dari ASN
Indonesia
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Anggota Komisi III DPR RI mendesak PPATK mengungkap aliran dana DSI yang diduga mengalir ke perusahaan terafiliasi demi pemulihan hak ribuan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Bagikan