Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Arsip - Iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
MerahPutih.com - Pemerintah semakin gencar memerangi praktik judi online (judol) di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig) telah menutup 2.458.934 situs dan konten judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025.
“Total situs dan konten yang kita tangani ada 2.458.934. Sebagian besar memang situs judi, tapi juga ada di file sharing, yang kadang tidak semua isinya judi, tapi tetap harus kita tindak,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (6/11).
Kemkomdig juga melaporkan 23.604 rekening yang diduga terafiliasi dengan aktivitas judol kepada PPATK untuk ditindaklanjuti.
Transaksi Judol 2025 Anjlok
Jika dibandingkan tahun lalu, PPATK mencatat transaksi judol turun drastis 57 persen dari Rp 359 triliun menjadi Rp 155 triliun pada 2025.
Penurunan juga terjadi pada total deposit pemain judol yang sebelumnya mencapai Rp 51 triliun pada 2024, kini turun menjadi Rp 24,9 triliun.
Perang Judol Belum Berakhir
Meski demikian, Meutya menegaskan perang melawan judi online belum berakhir. “Kita pahami bahwa selain akses, rekening itu adalah lehernya dari kejahatan di dunia digital,” ujarnya.
Menkomdigi juga menegaskan pemerintah akan menggandeng mitra internasional dalam perang memberantas kejahatan judol. “Pak Presiden Prabowo dalam forum APEC sudah menegaskan bahwa judi online adalah kejahatan lintas negara,” tandasnya. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak