Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir

Arsip - Iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah semakin gencar memerangi praktik judi online (judol) di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig) telah menutup 2.458.934 situs dan konten judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025.

“Total situs dan konten yang kita tangani ada 2.458.934. Sebagian besar memang situs judi, tapi juga ada di file sharing, yang kadang tidak semua isinya judi, tapi tetap harus kita tindak,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, Kamis (6/11).

Kemkomdig juga melaporkan 23.604 rekening yang diduga terafiliasi dengan aktivitas judol kepada PPATK untuk ditindaklanjuti.

Transaksi Judol 2025 Anjlok

Jika dibandingkan tahun lalu, PPATK mencatat transaksi judol turun drastis 57 persen dari Rp 359 triliun menjadi Rp 155 triliun pada 2025.

Penurunan juga terjadi pada total deposit pemain judol yang sebelumnya mencapai Rp 51 triliun pada 2024, kini turun menjadi Rp 24,9 triliun.

Perang Judol Belum Berakhir

Meski demikian, Meutya menegaskan perang melawan judi online belum berakhir. “Kita pahami bahwa selain akses, rekening itu adalah lehernya dari kejahatan di dunia digital,” ujarnya.

Menkomdigi juga menegaskan pemerintah akan menggandeng mitra internasional dalam perang memberantas kejahatan judol. “Pak Presiden Prabowo dalam forum APEC sudah menegaskan bahwa judi online adalah kejahatan lintas negara,” tandasnya. (*)

#Judi Online #Komdigi #Situs Judol
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Jika dibandingkan 2024, PPATK mencatat transaksi judol turun drastis 57 persen pada 2025, dari Rp 359 triliun menjadi Rp 155 triliun, alias turun 56 persen.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
Transaksi Judol 2025 Turun 57%, Negara Tegaskan Perang Belum Berakhir
Indonesia
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan Indonesia kehilangan sekitar US$ 8 miliar setiap tahun akibat aliran dana keluar melalui perjudian daring alias judol.
Wisnu Cipto - Sabtu, 01 November 2025
Bicara di Forum APEC, Prabowo Akui Indonesia Tiap Tahun Rugi Rp 133 Triliun Gara-Gara Judol
Indonesia
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Pemprov Jakarta akan menertibkan penerima bansos yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judol.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Transaksi Judol Warga Jakarta di Atas Rp 3 T, Pramono Ancam Coret Ribuan Nama Penerima Bansos
Indonesia
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Kompleks KK Park dikenal sebagai salah satu kawasan yang dikelola kelompok Border Guard Force (BGF) dan menjadi lokasi aktivitas scam/judi online di Myanmar.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Indonesia
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Pemerintah berupaya menciptakan ekosistem digital yang tertib dan aman melalui kepatuhan penyelenggara terhadap regulasi PSE.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Kemkomdigi Putus Akses Akses layanan dan aplikasi Zangi
Indonesia
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Layanan tersebut belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Belum Penuhi Kewajiban PSE Privat, Alasan Komdigi Blokir Zangi, Aplikasi yang Dipakai Ammar Zoni untuk Ederkan Narkoba di Penjara
Indonesia
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Komdigi resmi memblokir aplikasi perpesanan Zangi yang diduga digunakan mantan selebritas Ammar Zoni dalam aktivitas pengedaran narkoba.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Apa Itu Zangi, Aplikasi yang Dipakai Bandar Narkoba Ammar Zoni dan Kini Diblokir Komdigi
Indonesia
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
TikTok telah memenuhi kewajiban menyerahkan data detail eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang diminta pemerintah.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Pembekuan izin diberlakukan karena TikTok dinilai tak patuhi peraturan perundang-undangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Indonesia
2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak
Kedua pemuda itu ditangkap saat tengah mengelola situs-situs tersebut dari sebuah ruko di kawasan Rawa Lele, Pegadungan, Kalideres
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak
Bagikan