Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah

X bayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Foto: Unsplash/Alexander Shatov

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Platform media sosial, X, telah membayar denda sebesar Rp 80 juta. Hal itu terkait keterlambatan dalam memenuhi kewajiban moderasi konten bermuatan pornografi ke pemerintah RI.

Denda administratif itu dibayar setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan komunikasi intensif.

X juga telah menyampaikan respons melalui email yang menunjuk perwakilan resmi untuk menindaklanjuti proses pembayaran denda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X pada 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Minggu (14/12).

Baca juga:

Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun

Kemkomdigi juga menyambut baik itikad X untuk memenuhi kewajibannya. Langkah ini, kata Alexander, menjadi bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku.

Seluruh denda administratif tersebut telah diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” tegas Dirjen Alexander.

Kemkomdigi juga mengapresiasi komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini dan mengimbau seluruh platform digital untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten serta menjalin komunikasi yang responsif dengan pemerintah.

Baca juga:

Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melayangkan surat teguran ketiga kepada X, karena tidak membayar denda atas kelalaiannya menangani temuan konten pornografi, yang sudah dilayangkan sejak 12 September 2025.

Seluruh denda administratif yang dikenakan kepada X akan diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung kepada kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

#X #Media Sosial #Komdigi #Denda
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Presiden Prancis memastikan pada 1 September mendatang, anak-anak dan remaja Prancis “akhirnya akan terlindungi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Prancis Larang Anak di Bawah 15 Tahun Gunakan Media Sosial
Indonesia
Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga
Kemkomdigi terus mengupayakan agar layanan akses internet murah dengan kecepatan lebih dari 100 Mbps tersedia di daerah pelosok yang sudah terjangkau jaringan fixed broadband.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kabar Gembira, Bakal Ada Layanan Internet Murah Bagi 10,8 Juta Rumah Tangga
Indonesia
Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi
Diharapkan dengan regulatory framework ini kita akan bisa menciptakan lingkungan yang aman dan beretika bagi inovasi AI di sektor telekomunikasi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
 Perpres Akan Jadi Rujukan Hukum dan Etika Inovasi AI di Sektor Telekomunikasi
Indonesia
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Berdasarkan penjelasan Meta, proses reset kata sandi berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak membuka akses kata sandi kepada pihak lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Meta Sudah Dipanggil, Komdigi Jamin Reset Password Instagram Aman
Tekno
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Keputusan xAI untuk menciptakan dan menyediakan tempat bagi predator untuk menyebarkan deepfake eksplisit, termasuk gambar anak-anak yang ditelanjangi secara digital, adalah tindakan keji
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Olahraga
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Akun X Bruno Fernandes kena hack, setelah Manchester United disingkirkan Brighton dari Piala FA. Setan Merah pun langsung angkat bicara.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Akun X Bruno Fernandes Kena Hack, Manchester United Langsung Angkat Bicara
Indonesia
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Kemkomdigi menagih kepatuhan platform, termasuk X
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
Indonesia
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Anggota Komisi I DPR RI mendukung Komdigi mengancam blokir Grok AI dan X jika digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Manipulasi Gambar Jadi Konten Porno, DPR Dukung Komdigi Blokir Grok AI
Indonesia
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Fun
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Kumpulan 25 ucapan Natal yang hangat dan menyentuh, cocok dibagikan di media sosial dan WhatsApp untuk keluarga, teman, dan rekan kerja.
ImanK - Rabu, 24 Desember 2025
Kumpulan Ucapan Natal Cocok untuk WhatsApp dan Media Sosial
Bagikan