DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Digital di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5). Rapat tersebut membahas regulasi transfer data internasional dalam kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid hadir dalam rapat yang juga menyoroti tata kelola data digital lintas negara serta aspek keamanan nasional di era transformasi digital.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pihaknya meminta penjelasan menyeluruh dari pemerintah terkait pengaturan data dalam perjanjian tersebut. DPR juga mendalami strategi pemanfaatan media sosial untuk mendukung kepentingan pertahanan nasional.

“Esensi krusial yang berkaitan dengan Komdigi adalah bagian tentang economic and national security dan mengenai specific commitment,” kata Dave saat membuka rapat.

Baca juga:

Soal Transfer Data Pribadi Konsumen ke AS, DPR Minta Perlindungan Warga Diperkuat

Menurut Dave, terdapat sejumlah isu strategis yang perlu dijelaskan secara rinci oleh pemerintah. Isu tersebut meliputi mekanisme teknis transfer data lintas negara, audit keamanan perangkat digital secara berkala, hingga metode penguncian kebijakan domestik agar tetap selaras dengan kepentingan nasional.

Pembahasan rapat terutama berfokus pada klausul transfer data yang tercantum dalam perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Setelah sempat berlangsung terbuka, rapat kemudian dinyatakan tertutup.

Dave menjelaskan keputusan tersebut diambil karena materi pembahasan berkaitan dengan strategi diplomasi dan keamanan kedua negara.

Baca juga:

Transfer Data Digital Indonesia ke AS Diklaim Penuhi Aturan UU Perlindungan Data Pribadi

Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat diketahui telah ditandatangani pada 19 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, Indonesia disebut tidak diperbolehkan menerapkan kebijakan yang bersifat diskriminatif terhadap layanan digital asal Amerika Serikat.

Selain itu, kedua negara juga menyepakati kerja sama dalam menghadapi tantangan keamanan siber. Indonesia disebut perlu melakukan komunikasi dengan Amerika Serikat sebelum membuat perjanjian perdagangan digital baru yang berpotensi memengaruhi kepentingan negara tersebut.

Perjanjian ART turut memuat sejumlah ketentuan lain, mulai dari larangan penerapan pajak layanan digital yang diskriminatif, penghapusan bea masuk atas transmisi elektronik, hingga larangan kewajiban transfer kode sumber sebagai syarat akses pasar. (Pon)

#DPR RI #Meutya Hafid #Dave Laksono #Komdigi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - 2 jam, 20 menit lalu
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Indonesia
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
DPR meminta pemerintah memperkuat perlindungan warga sipil setelah pilot Associated Mission Aviation (AMA) tewas dalam serangan di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Pilot Sipil Tewas dalam Serangan di Yahukimo, DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Sipil Papua
Indonesia
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Pemerintah perlu meninjau kembali sejumlah regulasi yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
DPR Desak Evaluasi Aturan Pajak JHT agar tidak Membebani Pekerja
Indonesia
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Komisi V DPR akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar benar-benar diterapkan sesuai keputusan pemerintah. 

Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen, DPR Desak Pemerintah Susun Payung Hukum Permanen
Indonesia
Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Pendapatannya turun karena si pengusahanya menurunkan tarif sehingga menjadi pendapatan kepada pengemudi ini turun
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
 Potongan Aplikator 8 Persen, DPR Khawatir Pendapatan Ojol Ikut Turun
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Korps diplomatik di Benua Biru tidak boleh bersikap pasif atau sekadar menunggu laporan jatuhnya korban dari kalangan WNI.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Gelombang Panas Eropa Tewaskan 1.300 Orang, DPR Desak Kemenlu Buka Hotline Darurat WNI
Indonesia
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Undang-Undang tentang PFFI tersebut merupakan amanat ketentuan Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Undang-Undang P2SK
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DPR Setujui Pembahasan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia di Luar Prolegnas
Indonesia
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
emkomdigi memverifikasi 14 layanan Apple termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, dan lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap PP TUNAS demi pelindungan anak di ruang digital.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
14 Aplikasi Ekosistem Apple Mulai Dicek Tunduk Tidak Sama PP Tunas, Apa Saja?
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
DPR belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai detail rencana pembelian sistem rudal tersebut. 

Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Transparan soal Pengadaan Rudal BrahMos
Bagikan