DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Digital di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5). Rapat tersebut membahas regulasi transfer data internasional dalam kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid hadir dalam rapat yang juga menyoroti tata kelola data digital lintas negara serta aspek keamanan nasional di era transformasi digital.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pihaknya meminta penjelasan menyeluruh dari pemerintah terkait pengaturan data dalam perjanjian tersebut. DPR juga mendalami strategi pemanfaatan media sosial untuk mendukung kepentingan pertahanan nasional.

“Esensi krusial yang berkaitan dengan Komdigi adalah bagian tentang economic and national security dan mengenai specific commitment,” kata Dave saat membuka rapat.

Baca juga:

Soal Transfer Data Pribadi Konsumen ke AS, DPR Minta Perlindungan Warga Diperkuat

Menurut Dave, terdapat sejumlah isu strategis yang perlu dijelaskan secara rinci oleh pemerintah. Isu tersebut meliputi mekanisme teknis transfer data lintas negara, audit keamanan perangkat digital secara berkala, hingga metode penguncian kebijakan domestik agar tetap selaras dengan kepentingan nasional.

Pembahasan rapat terutama berfokus pada klausul transfer data yang tercantum dalam perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Setelah sempat berlangsung terbuka, rapat kemudian dinyatakan tertutup.

Dave menjelaskan keputusan tersebut diambil karena materi pembahasan berkaitan dengan strategi diplomasi dan keamanan kedua negara.

Baca juga:

Transfer Data Digital Indonesia ke AS Diklaim Penuhi Aturan UU Perlindungan Data Pribadi

Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat diketahui telah ditandatangani pada 19 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, Indonesia disebut tidak diperbolehkan menerapkan kebijakan yang bersifat diskriminatif terhadap layanan digital asal Amerika Serikat.

Selain itu, kedua negara juga menyepakati kerja sama dalam menghadapi tantangan keamanan siber. Indonesia disebut perlu melakukan komunikasi dengan Amerika Serikat sebelum membuat perjanjian perdagangan digital baru yang berpotensi memengaruhi kepentingan negara tersebut.

Perjanjian ART turut memuat sejumlah ketentuan lain, mulai dari larangan penerapan pajak layanan digital yang diskriminatif, penghapusan bea masuk atas transmisi elektronik, hingga larangan kewajiban transfer kode sumber sebagai syarat akses pasar. (Pon)

#DPR RI #Meutya Hafid #Dave Laksono #Komdigi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - 1 jam, 51 menit lalu
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Penelusuran dilakukan untuk mengidentifikasi sumber penyebaran, sarana yang digunakan, serta pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Oktober 2026
Komdigi Bersama Polisi Bakal Lebih Aktif Usut Jual Beli Data Pribadi
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Indonesia
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
Frengky Aruan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Suyudi Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Luncurkan 16 Satelit Setiap Tahun, Rusia Inggin Gandeng Indonesia
AI menjadi bagian dari agenda transformasi digital yang dibahas dalam pertemuan, termasuk pemanfaatannya untuk pendidikan dan penguatan literasi digital masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Luncurkan 16 Satelit Setiap Tahun, Rusia Inggin Gandeng Indonesia
Indonesia
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Meutya Hafid menegaskan Meta wajib mempercepat penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Yusuf Abdillah - Jumat, 25 September 2026
Meutya Hafid Tegaskan Meta Wajib Patuhi PP Tunas dan Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Surat peringatan pemadaman internet nasional yang mengatasnamakan kementerian kami adalah murni tindakan pemalsuan dan berita bohong.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kabar Pemadaman Internet 25 - 27 dan Gangguan Satelit Komunikasi Nasional Dipastikan Hoaks
Bagikan