DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
DPR-Komdigi Bahas Transfer Data RI-AS, Fokus pada Keamanan Siber dan Data Digital

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Digital di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5). Rapat tersebut membahas regulasi transfer data internasional dalam kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid hadir dalam rapat yang juga menyoroti tata kelola data digital lintas negara serta aspek keamanan nasional di era transformasi digital.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan pihaknya meminta penjelasan menyeluruh dari pemerintah terkait pengaturan data dalam perjanjian tersebut. DPR juga mendalami strategi pemanfaatan media sosial untuk mendukung kepentingan pertahanan nasional.

“Esensi krusial yang berkaitan dengan Komdigi adalah bagian tentang economic and national security dan mengenai specific commitment,” kata Dave saat membuka rapat.

Baca juga:

Soal Transfer Data Pribadi Konsumen ke AS, DPR Minta Perlindungan Warga Diperkuat

Menurut Dave, terdapat sejumlah isu strategis yang perlu dijelaskan secara rinci oleh pemerintah. Isu tersebut meliputi mekanisme teknis transfer data lintas negara, audit keamanan perangkat digital secara berkala, hingga metode penguncian kebijakan domestik agar tetap selaras dengan kepentingan nasional.

Pembahasan rapat terutama berfokus pada klausul transfer data yang tercantum dalam perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Setelah sempat berlangsung terbuka, rapat kemudian dinyatakan tertutup.

Dave menjelaskan keputusan tersebut diambil karena materi pembahasan berkaitan dengan strategi diplomasi dan keamanan kedua negara.

Baca juga:

Transfer Data Digital Indonesia ke AS Diklaim Penuhi Aturan UU Perlindungan Data Pribadi

Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat diketahui telah ditandatangani pada 19 Februari 2026. Dalam dokumen tersebut, Indonesia disebut tidak diperbolehkan menerapkan kebijakan yang bersifat diskriminatif terhadap layanan digital asal Amerika Serikat.

Selain itu, kedua negara juga menyepakati kerja sama dalam menghadapi tantangan keamanan siber. Indonesia disebut perlu melakukan komunikasi dengan Amerika Serikat sebelum membuat perjanjian perdagangan digital baru yang berpotensi memengaruhi kepentingan negara tersebut.

Perjanjian ART turut memuat sejumlah ketentuan lain, mulai dari larangan penerapan pajak layanan digital yang diskriminatif, penghapusan bea masuk atas transmisi elektronik, hingga larangan kewajiban transfer kode sumber sebagai syarat akses pasar. (Pon)

#DPR RI #Meutya Hafid #Dave Laksono #Komdigi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Nasib guru PPPK paruh waktu kini diputuskan, yakni berpeluang menjadi penuh waktu mulai 2027.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Nasib Guru PPPK Paruh Waktu Diputuskan, Bisa Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Indonesia
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Kerusuhan demo 2025 diduga ada intervensi asing. OSF bahkan dikatakan terlibat. Lalu, benarkah OSF terlibat?
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Dugaan Intervensi Asing di Balik Kerusuhan Demo 2025, Benarkah OSF Terlibat?
Indonesia
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Penerapan kebijakan baru ini dipastikan tidak bertentangan dengan landasan konstitusi negara
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Legislator Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Indonesia di Luar Negeri
Indonesia
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Ketua DPR RI, Puan Maharani, datang terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah tiba lebih dulu.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Berita Foto
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Pegawai melakukan gladi resik persiapan sidang tahunan MPR 2026 dan pidato kenegaraan Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Agustus 2026
Gladi Resik Sidang Tahunan MPR 2026 dan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka, dikabarkan mengambil alih pengesahan RUU Perampasan Aset.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah Prabowo dan Gibran Ambil Alih Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Berita
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Presiden Prabowo mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI ke DPR. Ini profil dan proses penetapan Gubernur BI definitif.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Bagikan