Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Judol Berkedok Prediction Market, Situs Polymarket Diblokir di Indonesia

Tangkapan layar Komdigi memblokir situs www.polymarket.com di Indonesia. (Foto:MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs www.polymarket.com karena dinilai melakukan aktivitas judi online berkedok prediction market.

Baca juga:

Harley Pelindung Situs Judol Komdigi Laku Rp 900 Juta, BMW-nya Rp 1,1 M

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk judi online (judol).

Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia,

Alexander di Jakarta, Jumat (22/5).

Unsur Taruhan dalam Prediction Market

Prediction market merupakan platform yang memungkinkan pengguna memperdagangkan kontrak berdasarkan hasil peristiwa di masa depan, seperti pemilu, tren ekonomi, atau pertandingan olahraga.

Meski menggunakan teknologi blockchain dan aset kripto, praktik ini tetap mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi sehingga dikategorikan sebagai judol.

Baca juga:

76% Situs Judol di RI Pakai Cloudflare, Legislator Tuntut Sanksi Tegas Komdigi

Polymarket, salah satu platform terbesar, memfasilitasi taruhan berbasis uang atas suatu hasil atau kejadian. Karena itu, Kemkomdigi menutup akses situs tersebut dan menelusuri akun media sosial terafiliasi agar pemblokiran berlangsung komprehensif.

Proteksi Generasi Muda

Alex menegaskan langkah pemblokiran ini sebagai proteksi bagi masyarakat, khususnya generasi muda, dari risiko kerugian finansial dan dampak negatif judi digital. Kemkomdigi juga berkomitmen memblokir layanan sejenis yang terindikasi memfasilitasi praktik prediction market.

Pemblokiran Polymarket di Indonesia sejalan dengan kebijakan sejumlah negara. Dilansir Antara, Singapura, Brasil, dan India telah resmi menutup akses ke Polymarket. Sementara Taiwan, Thailand, China, dan Jepang menerapkan pembatasan sesuai hukum nasional masing-masing. (*)

#Judi Online #Komdigi #Blokir Internet
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Mulai 1 Juli 2026, registrasi kartu SIM wajib biometrik. Kemkomdigi surati Dukcapil tutup akses NIK dan KK. Operator seluler diminta segera patuhi aturan baru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 04 Juli 2026
Wajib Biometrik, Komdigi Surati Dirjen Dukcapil Tutup Akses Registrasi SIM Pakai NIK dan KK
Berita Foto
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Seorang pengunjung melakukan sistem registrasi pelanggan layanan telekomunikasi berbasis data biometrik di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Registrasi SIM Berubah, NIK dan Biometrik Wajah Jadi Syarat Utama Mulai 1 Juli 2026
Indonesia
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Meta bersama Kemkomdigi bentuk tim khusus untuk memberantas spam komentar judi online di Facebook dan Instagram. Lonjakan spam naik 128 persen dalam dua pekan terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Meta Setuju Bentuk Tim Berantas Spam Komen Judol di FB dan Instagram
Indonesia
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
: Komdigi ungkap lonjakan 128% konten judi online selama Piala Dunia 2026. Bot berbasis Brasil dan India gunakan spam komentar di medsos. Publik diminta lapor ke aduankonten.id.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
Indonesia
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Temuan terbanyak terjadi di Facebook dan Instagram yang berada di bawah naungan Meta.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Indonesia
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Sebanyak 287 WNA dan 4 WNI menjadi tersangka jaringan judi online internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta. Mayoritas tersangka berasal dari Vietnam.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
287 WNA Jadi Tersangka Jaringan Judol Hayam Wuruk Plaza, WNI Hanya 4 Orang
Indonesia
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
PPATK ungkap Cengkareng, Jakarta Barat, jadi wilayah dengan pemain judi online terbanyak di Jabodetabek. Perputaran uang mencapai Rp600,6 miliar
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pemain Judol Terbanyak di Cengkareng, Duit Haram Berputar di Jakbar Sampai Rp 600 M
Indonesia
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional yang drafnya telah diserahkan ke Sekretariat Negara untuk ditandatangani presiden.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
AI Diusulkan Diatur Lewat Undang Undang
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Kebutuhan anggaran PPATK pada 2027 mencapai Rp 769,8 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp 516,4 Miliar, Fokus Berantas Judol hingga Pencucian Uang
Bagikan