MerahPutih.com - Perusahaan teknologi Meta, induk dari Facebook (FB) dan Instagram, menyepakati pembentukan tim bersama dengan pemerintah Indonesia untuk memberantas maraknya spam komentar bermuatan promosi judi online (judol) di media sosial.
“Kita telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/6).
Baca juga:
Spam Komen Judol Banjiri FB dan Instagram 2 Pekan Terakhir, Komdigi Sinyalir Modus Baru
Lonjakan Spam Komentar Judol
Meutya menjelaskan, kolom komentar kini menjadi modus baru promosi situs judol. Dalam dua pekan terakhir, Kemkomdigi mencatat lonjakan spam komentar sebesar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan Januari–Juni 2026.
Analisis pemerintah menunjukkan pelaku menggunakan jaringan bot terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, seperti akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer.
Baca juga:
Transaksi Judol Naik 128% Selama Piala Dunia, Komdigi Ungkap Dalangnya Bot Brasil-India
Meta Dorong Kolaborasi Lintas Negara dan Aplikasi
Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara, Sarim Aziz, mengakui pelaku judol terus mengembangkan berbagai cara untuk menghindari sistem deteksi platform, dengan menggunakan kata kunci yang tampak biasa dan sulit dideteksi sistem dalam materi promosinya.
Kami harus terus meningkatkan penegakan kebijakan melalui pemanfaatan teknologi AI, peninjauan manusia yang lebih baik, serta sistem AI yang lebih efektif,
Direktur Kebijakan Publik Meta untuk Asia Tenggara, Sarim Aziz
Sari menegaskan persoalan judol merupakan tantangan lintas negara. Untuk itu, Meta mendorong kolaborasi antara platform digital, termasuk juga dengan aparat penegak hukum dan Kemkomdigi di Indonesia.
Baca juga:
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
“Tantangan seperti ini adalah masalah lintas negara yang melampaui batas wilayah, dilakukan oleh pelaku yang sangat termotivasi oleh keuntungan finansial, sehingga tidak ada satu perusahaan pun yang dapat menyelesaikannya sendiri,” tandas petinggi Meta kawasan ASEAN itu. (*)