Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret

Arsip - Iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo mencoret sebanyak 880 orang penerima bantuan sosial (bansos) yang masuk kategori Desil 1–2. Pencoretan dilakukan setelah mereka terdeteksi terlibat judi online (Judol) melalui sistem pemerintah pusat.

Baca juga:

Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol

Kepada media, Senin (27/7), Kepala Dinsos Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, menegaskan tindakan tegas ini merupakan bentuk sanksi agar bansos tidak disalahgunakan.

Sebanyak 880 orang tersebut terdeteksi Judol masuk Desil 1–2 penerima bansos. Akibat terdeteksi Judol maka 880 orang tersebut dicoret dari penerima bansos,

Kadinsos Sukoharjo, Yunia Wahdiyati

Sistem DTSEN dan Penertiban Data

Secara umum, di Kabupaten Sukoharjo tercatat sekitar 300 ribu orang masuk Desil 1–5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga:

Bansos Barang Diganti Transfer Duit Tunai Rp 4,5 Juta, Luhut: Semua Dimonitor AI

Yunia menjelaskan, warga yang dicoret akan dinaikkan ke Desil di atasnya. Jika ingin kembali masuk Desil 1–2, mereka harus melalui proses ulang, namun pemerintah pusat sudah memberi catatan bahwa penerima yang terdeteksi Judol belum tentu bisa kembali masuk data bansos.

Bansos yang diberikan pemerintah diharapkan dapat membantu ekonomi warga miskin. Tidak boleh disalahgunakan, terlebih lagi sampai ada temuan terdeteksi Judol,

Kadinsos Sukoharjo, Yunia Wahdiyati

Yunia menambahkan, sistem pengawasan ekonomi kini semakin ketat setelah penerapan DTSEN. Ia juga mengimbau masyarakat aktif melakukan pengawasan dan jujur saat pendataan kondisi ekonomi.

Kebijakan Nasional: Prioritas Desil 1–5

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, menjelaskan pemerintah pusat sejak akhir 2025 telah melakukan sosialisasi terkait kebijakan penertiban penerima bansos mengacu DTSEN.

Baca juga:

Transaksi Judol Penerima Bansos Capai Rp 542,5 M, Terbanyak dari Warga Jabar

Mulai Januari 2026, masyarakat dengan status kesejahteraan Desil 6–10 yang masih terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari APBN maupun APBD resmi dinonaktifkan. Sosialisasi sudah dilakukan sejak 2025 agar masyarakat memahami aturan baru yang berlaku mulai 2026. (Ismail/Jawa Tengah)

#Judi Online #Dana Bansos #Sukoharjo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Dinsos Sukoharjo mencoret 880 penerima bansos Desil 1–2 karena terdeteksi judi online. Kebijakan DTSEN menonaktifkan penerima KIS Desil 6–10 mulai 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Terbukti Dipakai Judi Online, 880 Penerima Bansos Sukoharjo Dicoret
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Sasaran lokasi penggeledahan yakni kantor Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo di Gedung Menara Wijaya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Indonesia
Hari Jadi ke-80 Sukoharjo Tanpa Euforia Usai OTT KPK Bupati Etik Suryani
Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo berlangsung sederhana usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani. Kirab Pataka dan upacara tetap digelar khidmat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Hari Jadi ke-80 Sukoharjo Tanpa Euforia Usai OTT KPK Bupati Etik Suryani
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
KPK menggeledah kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah OPD Pemkab Sukoharjo. Penggeledahan berlangsung lima jam dan penyidik membawa tiga koper.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
Indonesia
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
KPK kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Sukoharjo, termasuk Kantor Bupati, DPUPR, BPKPAD, dan Gedung Menara Wijaya dalam lanjutan penanganan kasus OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
Indonesia
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Eko Jadi Plt Bupati Sukoharjo, Gubernur Luthfi: Pelayanan jangan Sampai Lowong
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Dugaan pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan surat keputusan (SK) bupati mengenai pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Bagikan