MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan temuan modus baru penyebaran konten judi online (judol) di akun media sosial (medsos) yang tumbuh bersamaan dengan momentum pesta olahraga sepak bola Piala Dunia FIFA 2026.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menjelaskan para pelaku judol ditemukan menggencarkan spam komentar agar pembacanya mengikuti taruhan terkait olahraga tersebut di akun-akun medsos dengan pengikut besar dan memiliki interaksi yang tinggi dengan pengikutnya.
Transaksi Judol Naik 128% dalam 2 Pekan Terakhir
Menurut dia, modus ini adalah modus baru bersifat transnasional dan dibuktikan dengan temuan konten judi online yang melonjak 128 persen jumlahnya pada periode dua pekan terakhir (14-28 Juni 2026) dibandingkan temuan selama Januari hingga awal Juni 2026.
(Akun-akun) beroperasi menggunakan mesin atau bot dengan berbasis di Brazil dan India,
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar.
Maka dari itu, Komdigi meminta masyarakat menjauhi dan tidak berinteraksi dengan akun-akun yang menyebarkan komentar materi promosi judi online itu agar tidak menjadi korban baru.
Laporkan Spam Komen Judol ke aduankonten.id
Kemkomdigi menegaskan pemberantasan judi online merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu dilansir dari Antara, pemerintah intensif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, PPATK, dan OJK guna menutup celah operasional jaringan judi online.
Alex juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan promosi judi online di media sosial, sekaligus mendorong publik melaporkan temuan konten serupa melalui kanal resmi aduankonten.id.
"Jadi apapun model permainannya itu selama itu adalah perjudian baik itu di permainan judi darat ataupun judi online tetap merupakan perbuatan pidana," tandasnya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (29/6). (*)